Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polsek Baros menyelidiki kasus pengrusakan empat pos jaga Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Jawa Barat oleh massa saat aksi unjuk rasa ratusan sopir angkot.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan dari beberapa saksi serta mencari bukti lainnya seperti rekaman CCTV atau video amatir," kata Kapolsek Baros Kompol Suhendar, Selasa.
Informasi yang dihimpun, pengrusakan tersebut berawal saat ratusan sopir angkot melakukan sweeping atau penyisiran ke sejumlah kantor angkutan umum berbasis daring pascaunjukrasa.
Setiba di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi, tiba-tiba massa merangsek masuk dan tanpa dikomadoi merusak pos jaga di Terminal Tipe A tersebut dengan batu, bambu, balok serta benda keras lainnya. Akibatnya beberapa fasilitas rusak antara lain komputer, kaca dan lain-lain.
Usai berbuat anarkis oknum sopir angkot tersebut langsung berkeliling dan kembali melakukan "sweeping" ke sejumlah tempat untuk mencari ojek "online" yang beroperasi. Bahkan, tidak hanya pos jaga di terminal yang dirusak, massa juga merusak satu unit motor Mio GT bernomor polisi B 3448 SYD yang diduga milik penarik ojek online di depan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara.
Sementara, petugas Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Muhamad Nur Putra mengatakan oknum sopir angkot langsung masuk ke areal terminal dan langsung merusak empat pos jaga. Massa baru bisa dikendalikan setelah rekan-rekannya sendiri menenangkan dan langsung membubarkan diri.
"Tidak ada yang terluka pada aksi anarkis ini, namun beberapa fasilitas di pos jaga terminal rusak," tambahnya.
Pascakejadian tersebut, empat pos jaga dan kantor angkutan umum berbasis daring Ayo Jek yang dipasang garis polisi. Hingga saat ini petugas dari Polres Sukabumi Kota dan Polsek Baros masih melakukan penyelidikan.
Pengrusakan Pos Jaga Terminal Sukabumi Diselidiki
Selasa, 1 Agustus 2017 18:00 WIB
Tidak ada yang terluka pada aksi anarkis ini, namun beberapa fasilitas di pos jaga terminal rusak.