Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memfasilitasi kegiatan sosialisasi politik bertajuk ikrar netralitas kepala desa dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini dihadiri Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah, jajaran KPU dan Bawaslu, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Wibawamukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi.
"Sosialisasi ini mengacu ketentuan perundang-undangan yang menegaskan bahwasanya kepala desa dilarang terlibat kegiatan politik praktis," kata Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu.
Ia menyatakan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) 3/2024 yang mengubah UU 6/2014 disebutkan secara tegas, melarang kepala desa terlibat kegiatan politik praktis dan kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi butuhkan 29.652 anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Baca juga: Pemkab Bekasi lakukan sosialisasi netralitas ASN di Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi butuhkan 29.652 anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Baca juga: Pemkab Bekasi lakukan sosialisasi netralitas ASN di Pilkada 2024
Dia meminta segenap perangkat kepala desa maupun lurah untuk dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang bersih, jujur, demokratis, serta berintegritas.
"Pengucapan ikrar yang telah dilakukan ini merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan pemilu di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.
Dirinya menekankan arti penting menjaga netralitas yang bukan hanya sekadar kewajiban dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum namun menjadi pondasi untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel.
"Melalui ikrar ini para kepala desa menyatakan kesediaan untuk bersikap obyektif dan tidak memihak dalam semua aspek pemilu. Hal ini juga memastikan bahwa administrasi pemilu di tingkat desa dilakukan dengan transparan, melibatkan semua pihak berkepentingan sekaligus menghindari segala bentuk praktik politik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat," katanya.
Baca juga: Polres Metro Bekasi gelar deklarasi damai kawal Pilkada 2024 aman dan kondusif
Baca juga: Polres Metro Bekasi gelar deklarasi damai kawal Pilkada 2024 aman dan kondusif
Dedy mengingatkan tanggung jawab pemerintah bukan hanya sebatas pelaksanaan teknis melainkan mencakup pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai penting partisipasi aktif serta bijaksana pada pemilu.
Dia pun mengajak seluruh pihak terkait baik jajaran perangkat daerah maupun penyelenggara pemilu untuk bersama-sama mendukung kepala desa dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
"Karena kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan suasana pemilu yang aman, damai dan berkeadilan. Mari kita pastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak suara tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun," katanya.