• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Rabu, 28 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkeu Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace

      Menkeu Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace

      1 jam lalu

      Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian hari ini

      Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian hari ini

      1 jam lalu

      GoTo luncurkan empat dukungan nyata untuk kesejahteraan mitra

      GoTo luncurkan empat dukungan nyata untuk kesejahteraan mitra

      1 jam lalu

      Halaman khusus bertajuk 'UMKM Sumatera Bangkit' hadir di e-commerce

      Halaman khusus bertajuk 'UMKM Sumatera Bangkit' hadir di e-commerce

      1 jam lalu

      Film  "Teman Tegar: Maira-Whisper from Papua" inspirasi bagi anak Indonesia

      Film "Teman Tegar: Maira-Whisper from Papua" inspirasi bagi anak Indonesia

      2 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Kejari Bogor lantik pejabat baru di bidang perdata dan TUN

      Kejari Bogor lantik pejabat baru di bidang perdata dan TUN

      3 jam lalu

      Kejari Bogor pencegahan pelanggaran hukum sejak usia dini

      Kejari Bogor pencegahan pelanggaran hukum sejak usia dini

      3 jam lalu

      15 calon direksi Tirta Pakuan Bogor bersaing rebut tiga posisi

      15 calon direksi Tirta Pakuan Bogor bersaing rebut tiga posisi

      3 jam lalu

      Bupati Bogor prioritaskan penataan Cibinong topang ekonomi

      Bupati Bogor prioritaskan penataan Cibinong topang ekonomi

      3 jam lalu

      Pemkot dan Dekranasda Depok dukung berdayakan pengrajin lokal

      Pemkot dan Dekranasda Depok dukung berdayakan pengrajin lokal

      3 jam lalu

      Dishub Depok: Perubahan nama BisKita jadi Teman Bus tak ubah layanan

      Dishub Depok: Perubahan nama BisKita jadi Teman Bus tak ubah layanan

      3 jam lalu

      Pelayanan Teman Bus di Depok masih gratis hingga April 2026

      Pelayanan Teman Bus di Depok masih gratis hingga April 2026

      13 jam lalu

      Rampai Nusantara apresiasi atas ketegasan Kapolri tentang Polri di bawah Presiden

      Rampai Nusantara apresiasi atas ketegasan Kapolri tentang Polri di bawah Presiden

      13 jam lalu

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Polisi selidiki kasus pencurian di sekolah dasar Bekasi

      Polisi selidiki kasus pencurian di sekolah dasar Bekasi

      3 jam lalu

      Polisi olah TKP pencurian hewan ternak di Setu Bekasi

      Polisi olah TKP pencurian hewan ternak di Setu Bekasi

      3 jam lalu

      Balitbang Bekasi perkuat lembaga tingkatkan indeks kualitas kebijakan

      Balitbang Bekasi perkuat lembaga tingkatkan indeks kualitas kebijakan

      3 jam lalu

      Kementerian PKP sosialisasikan program rusun bersubsidi di Bekasi

      Kementerian PKP sosialisasikan program rusun bersubsidi di Bekasi

      13 jam lalu

      Daop 2 siapkan 24 perjalanan KA Jarak Jauh per hari pada musim lebaran

      Daop 2 siapkan 24 perjalanan KA Jarak Jauh per hari pada musim lebaran

      3 jam lalu

      Polisi masih bersiaga di lokasi banjir dan pengungsian warga wilayah Karawang

      Polisi masih bersiaga di lokasi banjir dan pengungsian warga wilayah Karawang

      12 jam lalu

      Bupati Purwakarta sebut pembangunan infrastruktur harus mulai di awal tahun

      Bupati Purwakarta sebut pembangunan infrastruktur harus mulai di awal tahun

      20 jam lalu

      Polres Karawang tangkap pelaku pemerkosaan siswi SMP

      Polres Karawang tangkap pelaku pemerkosaan siswi SMP

      26 Januari 2026 18:40

  • Kesehatan
    • TP PKK Banten dorong penguatan edukasi HIV/AIDS berbasis keluarga dan pelajar tekan penularan

      TP PKK Banten dorong penguatan edukasi HIV/AIDS berbasis keluarga dan pelajar tekan penularan

      2 jam lalu

      Pemkab Karawang terima penghargaan UHC Awards katagori Madya

      Pemkab Karawang terima penghargaan UHC Awards katagori Madya

      3 jam lalu

      Sambut Ramadhan, Musisi Hizrah Bacan tawarkan madu formula khusus atasi lambung akut

      Sambut Ramadhan, Musisi Hizrah Bacan tawarkan madu formula khusus atasi lambung akut

      10 jam lalu

      IDAI ingatkan kandungan gula yang kerap disamarkan

      IDAI ingatkan kandungan gula yang kerap disamarkan

      11 jam lalu

      Bidokkes Polda Aceh vaksinasi tetanus toxoid personel terlibat pemulihan pascabencana

      Bidokkes Polda Aceh vaksinasi tetanus toxoid personel terlibat pemulihan pascabencana

      11 jam lalu

  • Iptek
    • Kemenkum Sulbar dan Unika Mamuju bentuk Sentra KI lindungi karya dosen

      Kemenkum Sulbar dan Unika Mamuju bentuk Sentra KI lindungi karya dosen

      1 jam lalu

      UIII komitmen perangi kekerasan seksual di kampus

      UIII komitmen perangi kekerasan seksual di kampus

      3 jam lalu

      UI dukung pengembangan talenta muda bidang keuangan digital

      UI dukung pengembangan talenta muda bidang keuangan digital

      3 jam lalu

      Deretan mobil baru yang bakal meluncur pada IIMS 2026 di JIExpo Kemayoran

      Deretan mobil baru yang bakal meluncur pada IIMS 2026 di JIExpo Kemayoran

      11 jam lalu

      Kemkomdigi: X nyatakan patuh terhadap aturan yang berlaku di RI

      Kemkomdigi: X nyatakan patuh terhadap aturan yang berlaku di RI

      11 jam lalu

  • Artikel
    • Retakan moral di rumah

      Retakan moral di rumah

      1 jam lalu

      Menyambut panen raya 2026

      Menyambut panen raya 2026

      2 jam lalu

      Alasan Indonesia bergabung dengan Board of Peace

      Alasan Indonesia bergabung dengan Board of Peace

      11 jam lalu

      Dataran aluvial, antara bencana dan berkah dari sungai

      Dataran aluvial, antara bencana dan berkah dari sungai

      16 jam lalu

      Tata kelola sampah perkotaan dan isu "triple planetary crisis"

      Tata kelola sampah perkotaan dan isu "triple planetary crisis"

      19 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Kehadiran mesin penukaran minyak jelantah cegah pembuangan sembarangan

      Kehadiran mesin penukaran minyak jelantah cegah pembuangan sembarangan

      1 jam lalu

      Pemkot Tangerang sebar 20 ribu bibit kelapa genjah ke masyarakat

      Pemkot Tangerang sebar 20 ribu bibit kelapa genjah ke masyarakat

      2 jam lalu

      Pemerintah RI pastikan program konservasi terumbu karang dengan AS tetap berjalan

      Pemerintah RI pastikan program konservasi terumbu karang dengan AS tetap berjalan

      2 jam lalu

      Cakung rutin bersihkan saluran di Pulogebang

      Cakung rutin bersihkan saluran di Pulogebang

      10 jam lalu

      DKI lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di wilayah penyangga

      DKI lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di wilayah penyangga

      16 jam lalu

  • Wisata
    • Pemkab Jayapura pastikan Festival Danau Sentani dilaksanakan Agustus 2026

      Pemkab Jayapura pastikan Festival Danau Sentani dilaksanakan Agustus 2026

      2 jam lalu

      PUBG Mobile pecahkan rekor dunia Guinness lewat ajang Friend Fest digelar serentak di sejumlah negara

      PUBG Mobile pecahkan rekor dunia Guinness lewat ajang Friend Fest digelar serentak di sejumlah negara

      11 jam lalu

      KP2MI soroti isu visa, ambil peluang kerja sektor pariwisata Polandia

      KP2MI soroti isu visa, ambil peluang kerja sektor pariwisata Polandia

      11 jam lalu

      Ini lima rekomendasi destinasi wisata untuk menikmati mekarnya bunga sakura

      Ini lima rekomendasi destinasi wisata untuk menikmati mekarnya bunga sakura

      16 jam lalu

      Dishut Provinsi Lampung gandeng BUMD jajaki kerja sama pengelolaan kawasan hutan

      Dishut Provinsi Lampung gandeng BUMD jajaki kerja sama pengelolaan kawasan hutan

      18 jam lalu

  • Internasional
    • Afghanistan dan AS lanjut negosiasi tukar tahanan

      Afghanistan dan AS lanjut negosiasi tukar tahanan

      2 jam lalu

      UNICEF salurkan perlengkapan sekolah ke Gaza

      UNICEF salurkan perlengkapan sekolah ke Gaza

      2 jam lalu

      Rusia sebut penarikan pasukan Kiev dari Donbas dorong perdamaian di Ukraina

      Rusia sebut penarikan pasukan Kiev dari Donbas dorong perdamaian di Ukraina

      11 jam lalu

      Pemerintah Prancis sahkan RUU larangan media sosial bagi anak-anak

      Pemerintah Prancis sahkan RUU larangan media sosial bagi anak-anak

      15 jam lalu

      China dilaporkan meretas ponsel para ajudan sejumlah perdana menteri Inggris

      China dilaporkan meretas ponsel para ajudan sejumlah perdana menteri Inggris

      16 jam lalu

  • Olahraga
    • Maarten Paes gabung dengan klub Liga Belanda Ajax

      Maarten Paes gabung dengan klub Liga Belanda Ajax

      1 jam lalu

      Enrique tegaskan PSG tak punya alasan selain kalahkan Newcastle

      Enrique tegaskan PSG tak punya alasan selain kalahkan Newcastle

      2 jam lalu

      Como tekuk Fiorentina3-1, melaju ke perempat final Coppa Italia

      Como tekuk Fiorentina3-1, melaju ke perempat final Coppa Italia

      2 jam lalu

      Chivu tegaskan Inter Milan siap total hadapi Dortmund

      Chivu tegaskan Inter Milan siap total hadapi Dortmund

      3 jam lalu

      Mauricio Souza nilai adaptasi para pemain baru Persija cukup baik

      Mauricio Souza nilai adaptasi para pemain baru Persija cukup baik

      11 jam lalu

  • Foto
    • Penyintas bencana Lebak masih tinggal di huntara

      Penyintas bencana Lebak masih tinggal di huntara

      Selasa, 27 Januari 2026 7:08

      Aksi sosial pangkas rambut gratis di SDN Loji 2 Kota Bogor

      Aksi sosial pangkas rambut gratis di SDN Loji 2 Kota Bogor

      Jumat, 23 Januari 2026 10:54

      Pembangunan Pasar Petani Garuda di Kabupaten Bogor

      Pembangunan Pasar Petani Garuda di Kabupaten Bogor

      Kamis, 22 Januari 2026 10:03

      Perlintasan KRL Commuter terdampak banjir

      Perlintasan KRL Commuter terdampak banjir

      Selasa, 20 Januari 2026 6:39

      Kerja sama internasional konservasi orangutan di Taman Safari Bogor

      Kerja sama internasional konservasi orangutan di Taman Safari Bogor

      Sabtu, 17 Januari 2026 23:40

  • Video
    • RSUD ini punya Tim Respon Cepat 24 jam!

      RSUD ini punya Tim Respon Cepat 24 jam!

      Selasa, 27 Januari 2026 9:45

      100 tahun lebih RSUD R.Syamsudin, SH. makin lengkap dan modern

      100 tahun lebih RSUD R.Syamsudin, SH. makin lengkap dan modern

      Selasa, 27 Januari 2026 9:44

      Asal-usul nama RS Syamsudin, SH: Bukan dokter, tapi tokoh ini

      Asal-usul nama RS Syamsudin, SH: Bukan dokter, tapi tokoh ini

      Selasa, 27 Januari 2026 9:42

      Tim SAR temukan 10 jenazah dan 1 kantong bodi part Korban ATR 42-500

      Tim SAR temukan 10 jenazah dan 1 kantong bodi part Korban ATR 42-500

      Jumat, 23 Januari 2026 21:32

      Pesan penting soal AI

      Pesan penting soal AI

      Minggu, 18 Januari 2026 21:53

Pembubaran Organisasi Radikal Sebagai Condito Sin Quanon

Minggu, 16 Juli 2017 17:03 WIB

Pembubaran Organisasi Radikal Sebagai Condito Sin Quanon

Toni Ervianto. (FOTO: Kiriman Toni Ervianto/Dokumentasi Pribadi/Dok).

Keberadaan kelompok radikal yang secara kuantitatif berjumlah kecil ini tidak dapat dibiarkan menguasai ruang publik dan menebar teror psikologis maupun teror kekerasan kepada masyarakat.
Pada awal Mei 2017, Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengumumkan sikap pemerintah yang berencana membubarkan Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selama ini disinyalemen mengembangkan paham radikal yang bertentangan dengan ideologi negara.  

Menurut penjelasan Wiranto, ada tiga alasan pemerintah untuk membubarkan HTI. Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI. Pembubaran HTI ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya sedang menggodok mekanisme hukum yang akan pemerintah tempuh untuk membubarkan HTI.  Pemerintah dihadapkan pada sejumlah opsi baik melalui Perppu atau Kepres, maupun menempuh mekanisme pembubaran melalui pengadilan. Opsi yang dipersiapkan pemerintah dalam pembubaran ormas ini merujuk pada konsep by law dimana pemerintah menerbitkan aturan untuk menjadi dasar hukum seperti Perppu/Keppres, maupun due procces of law, yakni pembubaran HTI akan dilangsungkan melalui proses peradilan. Pilihan opsi tersebut tidak hanya menunjukan prinsip rechstaat atau negara hukum, tetapi juga sejalan dengan kaidah demokrasi karena tidak by power yang bisa menjadi sewenang-wenang.

Sikap tegas pemerintah untuk membubarkan HTI tentu bukan tanpa dasar. HTI tidak dapat dipisah dari Hitzbut Tahrir (HT), partai politik global yang mengusung ide Khilafah. HT sendiri memiliki reputasi politik yang buruk karena terlibat dalam sejumlah aksi kudeta gagal seperti di Yordania tahun 1969, Mesir, Iraq, Sudan, Tunisia, dan Aljazair tahun 1973.

Keberadaan HT sendiri telah dilarang di berbagai negara, karena diyakini menginspirasi tindakan kekerasan dan terorisme. Pembubaran HTI dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menindak secara tegas ormas-ormas radikal lainnya yang beroperasi di Indonesia. Sebagaimana catatan Kemendagri dan Kemenkumham, ada lebih dari 300 ribu ormas di Indonesia dan puluhan ormas yang didirikan oleh warga negara asing di Indonesia. Bahkan, diperkirakan ada 16 sel organisasi yang secara eksplisit menyatakan berbaiat pada organisasi teror ISIS. Karena itu, langkah yang akan diambil pemerintah terhadap HTI harus dimaknai sebagai upaya untuk melindungi keamanan masyarakat sekaligus eksistensi negara bangsa dari ancaman fatual kelompok-kelompok yang mengusung paham radikal.

Ormas Radikal Sumber Teror dan Kekerasan

Perkembangan organisasi radikal di Indonesia yang berkembang pesat tidak lepas sebagai pengaruh pergolakan di Timur Tengah. Munculnya kelompok-kelompok teror baru di Timur Tengah telah menjadi magnet bagi potensi kelompok radikal di Indonesia yang sebelumnya bersifat laten menjadi manifest ke permukaan.  Hal ini tidak mengherankan jika pasca surutnya pengaruh Jamaah Islamiyah di Indonesia, ISIS segera mendapat momentum untuk menggalang simpati dari kekuatan radikal yang laten di Indonesia. Begitupula dengan keberadaan HTI yang memang telah melakukan penetrasi sejak awal 1980-an di kelompok-kelompok strategis, terutama kelas menengah perkotaan dan masyarakat kampus terdidik, segera mengalami kemajuan pesat dalam hal keanggotaan dan artikulasi gerakan politiknya di muka publik melalui selubung kegiatan dakwah.

Meminjam pendapat yang dikemukakan oleh Arun Kundnani dalam A Decade Lost; Rethinking Radicalisation and Extremism, kelompok radikal menganut dan mengembangkan ideologi ekstrim berasal dari interpretasi agama yang terdistorsi. Ideologi ekstrim ini dimaksudkan sebagai nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat dan dianut oleh negara.

Demokrasi, toleransi, Hak Azasi Manusia, kebebasan individu dan keragaman kepercayaan dan keagamaan menjadi "barang haram" bagi individu maupun kelompok yang mengusung ideologi ekstrim. Ekspresi dari ideologi ekstrim ini tampak dalam berbagai propaganda politik dan keyakinan yang dikembangkan dengan menolak semua realitas yang tidak sesuai dengan mereka. Penolakan itu dapat berkembang secara bertahap maupun spontan, dimana penggunaan kekerasan menjadi alternatif yang cepat atau lambat realisasinya hanya persoalan waktu saja.

Para pelaku kekerasan inilah yang kemudian identik dengan yang disebut sebagai kelompok teror. Para analis yang mengkaji tentang radikalisasi melalui pendekatan neokonservatif melihat bahwa kelompok yang mengusung ideologi ekstrim yang berasal dari interpretasi agama yang terdistorsi akan menjadi sumber daya penting dalam proses pembentukan kelompok teroris atau setidak-tidaknya menjadi pelaku kekerasan.

Teoriconveyor beltdalam pendekatan neokonservatif menegaskan bahwa semakin konservatif seorang penganut agama dalam menjalankan keyakinannya, maka semakin fundamentalis dan otomatis teradikalisasi. Gerakan politiknya dapat berubah dari "non-violent extremism" menjadi "violent extremism". Keberadaan Ormas radikal akan menjadi sumber daya penting bagi rekrutmen, dukungan serta safe house bagi kelompok teror.

Jika merujuk pada pendekatan neokonservatif, ideologi menjadi faktor utama terbentuknya kelompok radikal. Meski pendekatan ini memiliki keterbatasan karena tidak dapat memotret secara memadai faktor objektif lain yang juga dapat memicu proses radikalisasi, namun transformasi ideologi ekstrim yang dilakukan oleh kelompok radikal tetap menjadi variabel penting dalam pembentukan kelompok kekerasan dan teror.
  Bahkan, transformasi ideologi ekstrim ini tidak hanya kontak individu secara langsung, tetapi juga menggunakan perangkat jejaring virtual untuk menyasar target yang lebih luas. Sebagaimana diketahui, ISIS sebagai kelompok teroris telah mengembangkan strategi rekrutmen dan radikalisasi melalui jaringan media sosial yang mampu menjangkau target dalam spektrum wilayah maupun status sosial yang kompleks.

Kelompok teroris ini juga diketahui memiliki ratusan akun media sosial maupun situs online sebagai kanal informasi yang memicu terjadinya self radicalization. Hal ini telah merubah bobot ancaman dimana tidak hanya berasal dari kelompok terorganisir, tetapi juga dapat berasal dari individu yang mengalami self radicalization tanpa sebelumnya terafiliasi pada kelompok yang lebih besar.

Penjelasan mengenai peranan ideologi ekstrim dalam radikalisasi menunjukan bagaimana keberadaan kelompok/ormas radikal tidak sekedar ancaman potensial yang bersifat laten, tetapi telah manifest sebagai ancaman faktual. Fakta menunjukan hampir seluruh kelompok yang selama ini dipandang oleh masyarakat sebagai kelompok radikal, memiliki track record kekerasan dalam sepak terjangnya. Sebagai contoh semisal dengan keberadaan Front Pembela Islam (FPI) yang sarat dengan aksi kekerasan sosial dan pelanggaran hukum dengan menggunakan agama sebagai justifikasi untuk melakukan agresi terhadap kelompok lain.

Pendekatan "Ekstra Ordinary"

Perkembangan ormas radikal di Indonesia telah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan dan dapat membahayakan kepentingan nasional Indonesia. Penanganan situasi ini tentu memerlukan pendekatan yang extra ordinary karena instrument hukum yang ada tidak cukup memadai untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang demikian cepat terjadi di masyarakat. Keberadaan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dirasa belum mengakomodasi perkembangan dalam masyarakat terkait dengan maraknya ormas radikal. Kewenangan pemerintah dalam pembubaran Ormas justru berhadapan dengan prosedur yang panjang dan berbelit seperti yang diatur dalam pasal 60 hingga pasal 82 dimana diawali secara bertahap meliputi sangsi administratif, penghentian dana bantuan, pelarangan kegiatan, hingga pencabutan badan status badan hukum setelah mendapat persetujuan pengadilan.

Kelemahan dalam UU Ormas ini telah menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh Ormas radikal untuk tetap mempertahankan eksistensinya. Masyarakat rentan menjadi objek radikalisasi maupun korban dari perilaku radikal dan kekerasan. Menurut Kepolisian RI, tahun 2016 terjadi 170 kasus terkait terorisme, angka tersebut meningkat dibanding tahun 2015 yang hanya 82 kasus. Terorisme diprediksikan akan meningkat seiring dengan semakin terdesaknya kekuatan ISIS dan kelompok teror lainnya di Timur Tengah. ISIS yang semakin tersudut baik Suriah maupun Irak telah menginstruksikan kepada seluruh jaringannya di berbagai negara untuk melakukan teror. Hal ini ditandai dengan serangan teroris di sejumlah wilayah di Eropa seperti aksi bom di Paris dan Manchester.

Begitupula dengan geliat sel ISIS di Asia setelah pemerintah Philipina memutuskan melakukan operasi militer terhadap militant Maute di Marawi, Philipina Selatan. Perkembangan ISIS ini akan berdampak pada meningkatnya kerawanan di Indonesia yang baru saja menjadi target serangan teroris dengan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu. Keberadaan sel tidur pendukung ISIS di Indonesia jumlahnya cukup banyak akan menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat.
 
Mencegah aksi kekerasan dan teror tentunya harus melibatkan pendekatan yang komprehensif. Pembubaran Ormas radikal merupakan salah satu langkah saja yang dapat ditempuh oleh pemerintah. Pemerintah perlu melakukan terobosan hukum sekaligus terobosan politik untuk mempersiapkan kerangka regulasi bagi upaya pemerintah membubarkan Ormas radikal. Rencana pemerintah mengeluarkan Perppu dan Keppres guna mengantisipasi kelemahan UU Ormas patut diapresiasi. Langkah ini juga perlu diperkuat dengan revisi UU Terorisme, pengusulan UU Anti Organized Crime, maupun payung hukum lain yang diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan berbagai bentuk ancaman non konvensional yang muncul di masyarakat.

Dukungan politik juga diperlukan karena langkah pembubaran Ormas radikal ini akan dihadapkan pada isu demokrasi dan kebebasan politik. Kelompok radikal yang selama ini justru memusuhi demokrasi dan kebebasan karena dianggap tidak sejalan dengan ideologi ekstrim yang dianut, telah memanipulasi demokrasi guna melindungi dirinya dari upaya pembubaran yang dilakukan pemerintah.

Seluruh kekuatan baik pada level suprastruktur maupun infrastruktur politik harus memahami bahwa demokrasi tidak memberi tempat bagi keberadaan kelompok radikal yang bersikap intoleran, anti keragaman, dan memusuhi kebebasan yang merupakan bagian dari HAM yang esensial.

Transformasi ideologi ekstrim dari kelompok radikal harus dicegah penyebarannya. Keberadaan kelompok radikal yang secara kuantitatif berjumlah kecil ini tidak dapat dibiarkan menguasai ruang publik dan menebar teror psikologis maupun teror kekerasan kepada masyarakat. Karena itulah, pembubaran Ormas radikal merupakan conditio sin quanon bagi pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dan terjamin keamanannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada jalan lain bagi pemerintah selain membubarkan Ormas radikal dan memastikan secara efektif pencegahan penyebaran ideologi ekstrim yang kini menyusup ke berbagai lini masyarakat.

*) Alumnus pasca sarjana UI.
Pewarta: Toni Ervianto *)

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

China tolak komentari pembubaran DPR Jepang

China tolak komentari pembubaran DPR Jepang

24 Januari 2026 21:24

PM Jepang berniat bubarkan Majelis Rendah untuk gelar pemilu dalam waktu dekat

PM Jepang berniat bubarkan Majelis Rendah untuk gelar pemilu dalam waktu dekat

14 Januari 2026 20:38

TNI sebut pembubaran aksi massa di Lhokseumawe persuasif dan sesuai hukum

TNI sebut pembubaran aksi massa di Lhokseumawe persuasif dan sesuai hukum

27 Desember 2025 11:43

TNI bubarkan aksi sekelompok warga pembawa bendera GAM dan amankan sepucuk senjata api

TNI bubarkan aksi sekelompok warga pembawa bendera GAM dan amankan sepucuk senjata api

25 Desember 2025 17:09

Menko Yusril persilakan demonstrasi di DPR

Menko Yusril persilakan demonstrasi di DPR

25 Agustus 2025 15:19

Menakar alasan pembubaran Bawaslu daerah

Menakar alasan pembubaran Bawaslu daerah

22 Mei 2025 14:21

IPHI tolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji

IPHI tolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji

9 Maret 2025 12:31

Pembubaran UNRWA tidak akan selesaikan masalah pengungsi Palestina

Pembubaran UNRWA tidak akan selesaikan masalah pengungsi Palestina

1 Maret 2025 22:00

Terpopuler

JTT intensif pelihara Jalan Tol Jakarta-Cikampek hadapi cuaca ekstrem

JTT intensif pelihara Jalan Tol Jakarta-Cikampek hadapi cuaca ekstrem

Penjaga gawang Barcelona Marc-Andre ter Stegen resmi berseragam Girona

Penjaga gawang Barcelona Marc-Andre ter Stegen resmi berseragam Girona

Membaca DNA Manchester United

Membaca DNA Manchester United

25 detik krusial di Daihatsu Indonesia Masters 2026

25 detik krusial di Daihatsu Indonesia Masters 2026

Warga terdampak banjir Karawang diimbau tidak galang dana di jalan

Warga terdampak banjir Karawang diimbau tidak galang dana di jalan

Top News

  • Retakan moral di rumah

    Retakan moral di rumah

    1 jam lalu

  • Kehadiran mesin penukaran minyak jelantah cegah pembuangan sembarangan

    Kehadiran mesin penukaran minyak jelantah cegah pembuangan sembarangan

    1 jam lalu

  • Menkeu Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace

    Menkeu Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace

    1 jam lalu

  • Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian hari ini

    Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian hari ini

    1 jam lalu

  • Maarten Paes gabung dengan klub Liga Belanda Ajax

    Maarten Paes gabung dengan klub Liga Belanda Ajax

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA