Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Senin.

Yusril menuturkan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan demonstrasi lantaran Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Kalau orang demo sih kami nggak larang ya. Silakan saja beri aspirasi membubarkan DPR, membubarkan MPR," ucap Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin.

Dengan demikian, dalam sebuah negara demokrasi, kata Yusril, menyuarakan kehendak dan keinginan boleh saja asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak mengganggu hukum.

"Dalam negara demokrasi, semua proses itu kita harus hormati," ujarnya.

Unjuk rasa di Gedung DPR diinisiasi oleh gerakan yang mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia, dengan tuntutan antara lain pembubaran DPR, penolakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR.



Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026