• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kejagung ungkap empat kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar

      Kejagung ungkap empat kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar

      1 jam lalu

      Kapolri tinjau langsung kesiapan lokasi huntap Polri di Aceh Tamiang

      Kapolri tinjau langsung kesiapan lokasi huntap Polri di Aceh Tamiang

      2 jam lalu

      Ratusan petugas gabungan jaga malam tahun baru di kawasan  Ancol

      Ratusan petugas gabungan jaga malam tahun baru di kawasan Ancol

      3 jam lalu

      Wamendag dorong penguatan digitalisasi pembayaran di pasar rakyat

      Wamendag dorong penguatan digitalisasi pembayaran di pasar rakyat

      5 jam lalu

      Pupuk Indonesia siap salurkan 9,8 juta ton pupuk bersubsidi per 1 Januari 2026

      Pupuk Indonesia siap salurkan 9,8 juta ton pupuk bersubsidi per 1 Januari 2026

      6 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      7 jam lalu

      Pemkab Bogor sosialisasikan aturan Bantuan Keuangan Desa

      Pemkab Bogor sosialisasikan aturan Bantuan Keuangan Desa

      9 jam lalu

      Dampak puting beliung di Kemang Kabupaten Bogor

      Dampak puting beliung di Kemang Kabupaten Bogor

      10 jam lalu

      Gerakan Pangan Murah Bogor jangkau 1,6 juta warga sepanjang 2025

      Gerakan Pangan Murah Bogor jangkau 1,6 juta warga sepanjang 2025

      18 jam lalu

      Polisi bongkar pengoplosan LPG di Depok

      Polisi bongkar pengoplosan LPG di Depok

      30 Desember 2025 09:47

      Pemkot Depok alokasikan dana Rp300 juta per RW pada 2026

      Pemkot Depok alokasikan dana Rp300 juta per RW pada 2026

      29 Desember 2025 13:38

      Polisi tetapkan tersangka ancaman bom di Kota Depok

      Polisi tetapkan tersangka ancaman bom di Kota Depok

      28 Desember 2025 09:13

      Ini motif tersangka teror bom di Depok

      Ini motif tersangka teror bom di Depok

      26 Desember 2025 19:19

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Wabup Sukabumi bangun huntara 28 KK korban banjir

      Wabup Sukabumi bangun huntara 28 KK korban banjir

      24 Desember 2025 09:00

      Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp1,14 triliun

      Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp1,14 triliun

      7 jam lalu

      KPK dalami dari mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

      KPK dalami dari mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

      30 Desember 2025 09:31

      BPJS Ketenagakerjaan Delta Mas perkuat peran agen perisai

      BPJS Ketenagakerjaan Delta Mas perkuat peran agen perisai

      30 Desember 2025 06:49

      Anggota DPR dorong integrasi transportasi di Stasiun Bekasi

      Anggota DPR dorong integrasi transportasi di Stasiun Bekasi

      28 Desember 2025 09:09

      FKUB Karawang kampanyekan tentang kerukunan umat beragama di akhir tahun

      FKUB Karawang kampanyekan tentang kerukunan umat beragama di akhir tahun

      9 jam lalu

      Pilkades elektronik Kabupaten Karawang pangkas 90 persen biaya

      Pilkades elektronik Kabupaten Karawang pangkas 90 persen biaya

      30 Desember 2025 09:33

      Bupati Karawang resmi buka jalan terowongan Gorowong di bawah rel kereta

      Bupati Karawang resmi buka jalan terowongan Gorowong di bawah rel kereta

      29 Desember 2025 13:45

      JTT operasikan 22 gardu tol di Gerbang Tol Cikampek Utama

      JTT operasikan 22 gardu tol di Gerbang Tol Cikampek Utama

      28 Desember 2025 20:54

  • Kesehatan
    • Lumpur jadi kendala bagi tenaga kesehatan pulihkan akses kesehatan di Aceh Tamiang

      Lumpur jadi kendala bagi tenaga kesehatan pulihkan akses kesehatan di Aceh Tamiang

      2 jam lalu

      Sumsel lakukan pemerataan penyebaran dokter kandungan

      Sumsel lakukan pemerataan penyebaran dokter kandungan

      7 jam lalu

      Relawan SRI dan BEM FK Unjani Bandung gelar bakti sosial pengobatan di Badui

      Relawan SRI dan BEM FK Unjani Bandung gelar bakti sosial pengobatan di Badui

      10 jam lalu

      Kota Madiun siagakan pos kesehatan saat libur akhir tahun

      Kota Madiun siagakan pos kesehatan saat libur akhir tahun

      19 jam lalu

      Angka stunting di Jakarta Pusat turun menjadi 3,1 persen pada 2025

      Angka stunting di Jakarta Pusat turun menjadi 3,1 persen pada 2025

      23 jam lalu

  • Iptek
    • Telkomsel siapkan layanan registrasi kartu SIM gunakan data biometrik

      Telkomsel siapkan layanan registrasi kartu SIM gunakan data biometrik

      1 jam lalu

      FMIPA UI dan UKIM pasang EWAS di desa pesisir Maluku antisipasi gempa

      FMIPA UI dan UKIM pasang EWAS di desa pesisir Maluku antisipasi gempa

      6 jam lalu

      Kemenbud dukung Sulawesi Tengah jadi pintu gerbang informasi seribu megalit

      Kemenbud dukung Sulawesi Tengah jadi pintu gerbang informasi seribu megalit

      6 jam lalu

      Kemenekraf apresiasi inovasi infrastruktur Web3 untuk perpustakaan digital Libere

      Kemenekraf apresiasi inovasi infrastruktur Web3 untuk perpustakaan digital Libere

      8 jam lalu

      Undip bersama Pemkab Pemalang bangun rumah desalinasi air payau

      Undip bersama Pemkab Pemalang bangun rumah desalinasi air payau

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Upaya mengembalikan kejayaan Sunda Kecil

      Upaya mengembalikan kejayaan Sunda Kecil

      54 menit lalu

      Hubungan Indonesia dan China pada tahun pertama Presiden Prabowo

      Hubungan Indonesia dan China pada tahun pertama Presiden Prabowo

      2 jam lalu

      NU dan kegagapan dalam diskursus kekuasaan

      NU dan kegagapan dalam diskursus kekuasaan

      6 jam lalu

      Riset hingga revisi regulasi, potret transformasi transmigrasi saat ini

      Riset hingga revisi regulasi, potret transformasi transmigrasi saat ini

      7 jam lalu

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      8 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Gunung Semeru erupsi tiga kali dengan ketinggian letusan capai 900 meter hari ini

      Gunung Semeru erupsi tiga kali dengan ketinggian letusan capai 900 meter hari ini

      6 jam lalu

      Warga dua desa di Bener Meriah mengungsi karena status Gunung Bur Ni Telong siaga

      Warga dua desa di Bener Meriah mengungsi karena status Gunung Bur Ni Telong siaga

      8 jam lalu

      Pemkot Makassar bebaskan 20 bidang lahan warga untuk perluasan TPA Antang Tamangapa

      Pemkot Makassar bebaskan 20 bidang lahan warga untuk perluasan TPA Antang Tamangapa

      10 jam lalu

      Pemkab dan Pemkot Serang resmi sepakati kerja sama pengelolaan sampah

      Pemkab dan Pemkot Serang resmi sepakati kerja sama pengelolaan sampah

      19 jam lalu

      Polda Bangka Belitung tanam 5.000 bibit cemara dan kayu putih di lahan kritis

      Polda Bangka Belitung tanam 5.000 bibit cemara dan kayu putih di lahan kritis

      23 jam lalu

  • Wisata
    • Masyarakat diimbau tidak unggah liburan berlebihan di medsos demi keamanan pribadi

      Masyarakat diimbau tidak unggah liburan berlebihan di medsos demi keamanan pribadi

      6 jam lalu

      21 ribu wisman gunakan kereta api sepanjang 2025

      21 ribu wisman gunakan kereta api sepanjang 2025

      7 jam lalu

      Kaltim rekomendasikan lima destinasi wisata bahari untuk liburan Tahun Baru

      Kaltim rekomendasikan lima destinasi wisata bahari untuk liburan Tahun Baru

      10 jam lalu

      Objek wisata gurun pasir Bintan raup pendapatan Rp90 juta saat libur nataru

      Objek wisata gurun pasir Bintan raup pendapatan Rp90 juta saat libur nataru

      19 jam lalu

      Dishub DKI Jakarta rekayasa lalin di Kota Tua pada malam pergantian tahun

      Dishub DKI Jakarta rekayasa lalin di Kota Tua pada malam pergantian tahun

      21 jam lalu

  • Internasional
    • Putin sampaikan pesan Tahun Baru ke Xi Jinping, pertegas hubungan Rusia-China

      Putin sampaikan pesan Tahun Baru ke Xi Jinping, pertegas hubungan Rusia-China

      2 jam lalu

      Koalisi Saudi nyatakan dua kapal UEA masuki Yaman tanpa izin

      Koalisi Saudi nyatakan dua kapal UEA masuki Yaman tanpa izin

      2 jam lalu

      Konflik Thailand-Kamboja reda, ribuan pengungsi Thailand Timur pulang ke rumah

      Konflik Thailand-Kamboja reda, ribuan pengungsi Thailand Timur pulang ke rumah

      3 jam lalu

      Prancis: Tak ada "bukti kuat" yang menunjukkan kediaman Putin diserang drone

      Prancis: Tak ada "bukti kuat" yang menunjukkan kediaman Putin diserang drone

      3 jam lalu

      Polisi Jepang telah kembangkan sistem AI untuk buat gambar sketsa wajah tersangka

      Polisi Jepang telah kembangkan sistem AI untuk buat gambar sketsa wajah tersangka

      5 jam lalu

  • Olahraga
    • Arsenal menang telak 4-1 atas Aston Villa

      Arsenal menang telak 4-1 atas Aston Villa

      9 jam lalu

      Utah Jazz ingin jegal Boston Celtics di pekan ke-11 NBA

      Utah Jazz ingin jegal Boston Celtics di pekan ke-11 NBA

      10 jam lalu

      Manchester United ditahan Wolverhampton usai imbang 1-1

      Manchester United ditahan Wolverhampton usai imbang 1-1

      10 jam lalu

      Agenda Perpani 2025 berbuah panen medali  emas SEA Games 2025

      Agenda Perpani 2025 berbuah panen medali emas SEA Games 2025

      10 jam lalu

      Piala Afrika 2025: Kalahkan Uganda 3-1, Nigeria sapu bersih fase grup C

      Piala Afrika 2025: Kalahkan Uganda 3-1, Nigeria sapu bersih fase grup C

      10 jam lalu

  • Foto
    • Dampak puting beliung di Kemang Kabupaten Bogor

      Dampak puting beliung di Kemang Kabupaten Bogor

      Rabu, 31 Desember 2025 6:16

      Penggalangan dana untuk korban bencana

      Penggalangan dana untuk korban bencana

      Minggu, 28 Desember 2025 8:55

      Kepadatan jalur Puncak Bogor libur Natal

      Kepadatan jalur Puncak Bogor libur Natal

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:35

      Wisata Museum Zoologi dan Kebun Raya Bogor

      Wisata Museum Zoologi dan Kebun Raya Bogor

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:28

      Peresmian dapur SPPG Terintegrasi di Kota Bogor

      Peresmian dapur SPPG Terintegrasi di Kota Bogor

      Rabu, 24 Desember 2025 9:34

  • Video
    • Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Rabu, 31 Desember 2025 9:03

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Selasa, 30 Desember 2025 22:18

      BNPB: Indonesia alami 3.176 bencana hingga 24 Desember 2025

      BNPB: Indonesia alami 3.176 bencana hingga 24 Desember 2025

      Selasa, 30 Desember 2025 16:07

      Rekap 2025 Antara Megapolitan

      Rekap 2025 Antara Megapolitan

      Selasa, 30 Desember 2025 9:10

      KONI Jabar: Mental Kabupaten Bekasi modal pertahankan juara umum

      KONI Jabar: Mental Kabupaten Bekasi modal pertahankan juara umum

      Sabtu, 27 Desember 2025 17:54

Menakar alasan pembubaran Bawaslu daerah

Oleh Dr. Bachtiar *) Kamis, 22 Mei 2025 14:21 WIB

Menakar alasan pembubaran Bawaslu daerah

Logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA (.)

Jakarta (ANTARA) - Wacana pembubaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah yang mengemuka setelah Pemilu 2024 mengundang keprihatinan mendalam. Dalam narasi efisiensi dan penyederhanaan kelembagaan, muncul usulan agar fungsi pengawasan pemilu dikonsentrasikan di tingkat pusat.

Jika ini benar-benar dijalankan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pengawasan, tetapi juga masa depan demokrasi elektoral di Indonesia. Sebab pengawasan yang hanya terpusat di nasional akan menjauh dari realitas sosial, mengabaikan keragaman geografis dan sosial-politik daerah, serta melemahkan mekanisme partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu.

Padahal, demokrasi yang sehat bertumpu pada pengawasan yang dekat dengan rakyat, responsif terhadap pelanggaran di lapangan, dan berbasis pada nilai-nilai keadilan elektoral yang merata di seluruh wilayah.

Diperlukan kehati-hatian bagi setiap pihak dalam menanggapi dan merespon wacana pembubaran Bawaslu daerah. Setidaknya wacana pembubaran Bawaslu daerah ini harus dilihat secara kritis dari tiga perspektif utama.

Pertama, dari sisi konstitusionalitas, di mana keberadaan Bawaslu daerah merupakan amanat hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Kedua, dari sudut asas desentralisasi demokrasi dan keadilan elektoral, karena pengawasan pemilu yang efektif menuntut kedekatan dengan konteks lokal.

Ketiga, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, di mana kehadiran Bawaslu daerah menjadi sarana untuk melibatkan masyarakat secara aktif dan menjaga akuntabilitas pemilu di akar rumput.

 

Menakar Alasan Pembubaran

Dari sudut pandang konstitusional, Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara ayat (5) menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Guna menjamin prinsip kejujuran dan keadilan inilah hadir lembaga pengawas pemilu yang bersifat independen, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Secara sistemik, pemilu tidak hanya diselenggarakan oleh KPU, pengawasannya juga menjadi bagian integral dari penyelenggaraan. Hal ini ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008, yang menyatakan bahwa keberadaan Bawaslu adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu yang konstitusional.

Dalam konteks ini, pengawasan bukan sekadar fungsi “tambahan”, tetapi fungsi yang inheren dari sistem pemilu yang demokratis. Demikian juga dalam sistem kelembagaan yang ada saat ini, kehadiran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bukanlah aksesoris birokrasi, tetapi bagian integral dari pelaksanaan mandat konstitusi.

Dengan demikian, pembubaran Bawaslu daerah justru berpotensi melemahkan struktur konstitusional pengawasan pemilu, dan tentu bertentangan dengan semangat check and balances yang dijamin dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia.

Tanpa keberadaan Bawaslu di daerah, fungsi kontrol terhadap potensi pelanggaran pemilu di level lokal akan timpang, mengurangi efektivitas pencegahan dan penindakan dini. Hal ini bukan hanya mengancam prinsip keadilan pemilu, tetapi juga mencederai amanat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan integritas pemilu sebagai pilar utama demokrasi.

Selanjutnya dari sudut pandang desentralisasi demokrasi dan kebutuhan keadilan elektoral, pembubaran Bawaslu daerah berisiko melemahkan semangat desentralisasi dan kearifan lokal dalam pengawasan.

Kita perlu ingat, demokrasi kita bukan hanya di bangun di Jakarta, tetapi dari desa-desa, kabupaten, dan provinsi yang sesungguhnya menjadi arena nyata kontestasi politik.

Pertanyaannya, bagaimana pengawasan bisa dilaksanakan dengan maksimal jika lembaga pengawas pemilu justru dihapus dari tempat-tempat terjadinya pelanggaran pemilu?

Pemilu dan pilkada berlangsung di desa, kelurahan, hingga TPS-TPS pelosok. Dinamika kontestasi politik lokal sangat kontekstual, spesifik, dan sering kali tak kasatmata dari pusat. Tanpa Bawaslu daerah, fungsi pengawasan berisiko menjadi simbolik belaka – kehilangan daya jangkau, kecepatan respons, dan kekuatan korektif.

Dalam demokrasi modern, prinsip subsidiaritas adalah kunci efektivitas kelembagaan. Artinya, fungsi-fungsi yang dapat dijalankan lebih efektif di level lokal, tidak boleh dipusatkan secara berlebihan di tingkat nasional. Bawaslu daerah menjamin pengawasan yang responsif, kontekstual, dan berbasis kearifan lokal terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran pemilu.

Membubarkan Bawaslu daerah justru akan menciptakan kesenjangan pengawasan, memperlambat respon terhadap pelanggaran, dan membuka ruang bagi impunitas politik di daerah.

Bawaslu daerah selama ini memainkan peran penting, bukan hanya sebagai penegak pelanggaran, tetapi sebagai pencegah konflik elektoral.

Dalam banyak kasus, kehadiran pengawas pemilu di daerah berhasil meredam potensi kekacauan melalui mediasi, penindakan dini, dan pengawasan ketat terhadap berbagai pelanggaran administratif pemilu pada semua tahapan.

Juga meredam pelanggaran etik penyelenggara, pelanggaran pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, seperti pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri.

Membubarkan Bawaslu daerah sama saja dengan membiarkan kontestasi politik berjalan tanpa rem pengawasan di level yang paling rawan.

Lebih dari itu, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, kehadiran Bawaslu daerah secara faktual telah ikut mendorong partisipasi publik dalam pengawasan, membangun kesadaran politik warga, dan menciptakan ruang dialog antara rakyat dan pengawas pemilu.

Bila Bawaslu daerah dibubarkan, maka dikhawatirkan demokrasi menjadi semakin elitis dan berjarak dari konstituen dan ini justru melanggar semangat demokrasi partisipatoris yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam teorinya tentang deliberative democracy, James S Fishkin (1991) menyatakan bahwa “Democratic legitimacy arises from participation of ordinary citizens in informed, deliberative dicision-making”. Dalam konteks ini, pengawasan pemilu yang melibatkan aktor lokal seperti Bawaslu daerah bisa dilihat sebagai mekanisme partisipatif dan deliberatif yang memperkuat legitimasi demokrasi.

Larry Diamond (1999) juga menekankan local accountability dan grassroots democracy sebagai fondasi dari demokrasi yang sehat. Menurutnya, “Without effective accountability at the local level democracy becomes an empty ritual”. Pernyataan ini mendukung bahwa keberadaan lembaga seperti Bawaslu daerah diperlukan untuk memastikan akuntabilitas pemilu tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah.

Lebih dari itu, Arend Lijphart (1999) mendorong model demokrasi yang inklusif, desentralistik, dan berorientasi pada konsensus, seperti yang dikatakannya “Decentralization is essential in plural societies to ensure participation and legitimacy”. Pernyataan ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang plural dan tersebar geografis, sehingga pengawasan pemilu tidak bisa bersifat tersentralisasi tanpa mengorbankan legitimasi dan efisiensi pengawasan.

Pemikiran Fiskhin, Diamond, dan Lijphart menunjukkan bahwa legitimasi demokrasi menuntut partisipasi warga, akuntabilitas lokal, dan desentralisasi kelembagaan. Oleh karena itu, wacana pembubaran Bawaslu daerah semestinya tidak disikapi secara pragmatis, tetapi ditakar dan ditimbang dengan cermat berdasarkan prinsip konstitusi dan demokrasi.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Bawaslu daerah bukan beban demokrasi, melainkan fondasinya. Alih-alih dibubarkan, Bawaslu daerah perlu diperkuat sebagai penjaga kedaulatan rakyat di akar rumput.

Penguatan, Bukan Pembubaran

Memperhatikan basis argumentasi hukum dan politik di atas, setidaknya terdapat lima implikasi hukum dan politik manakala Bawaslu daerah dibubarkan.

Pertama, melemahkan struktur konstitusional pengawasan pemilu, dan bertentangan dengan semangat check and balances yang dijamin dalam sistem demokrasi konstitusional.

Kedua, menghilangkan akses keadilan pemilu (electoral justice) di daerah, khususnya bagi peserta dan pemilih yang merasa dirugikan dalam proses pemilu.

Ketiga, membuka peluang dominasi kekuasaan lokal tanpa kontrol, karena tidak ada institusi netral yang mengawasi.

Keempat, mematikan fungsi early warning system pemilu, karena pengawasan yang baik membutuhkan kehadiran fisik, jaringan dan pemetaan kerawanan lokal.

Kelima, bertentangan dengan prinsip dan semangat desentralisasi demokrasi dalam bingkai otonomi daerah, di mana daerah semestinya menjadi tempat bertumbuhnya demokrasi akar rumput.

Terlepas dari berbagai implikasi tersebut, tentu kita tidak boleh menutup mata atas berbagai evaluasi terhadap Bawaslu daerah. Harus diakui masih terdapat kekurangan dalam kuantitas dan kualitas aparatur pengawas, tata kelola kelembagaan, dan kadang koordinasi dengan pusat yang belum optimal.

Namun, solusi atas kelemahan bukanlah pembubaran, melainkan perbaikan. Negara semestinya memperkuat fungsi kelembagaan pengawasan pemilu, bukan menciutkannya.

Jika alasan di balik wacana pembubaran ini adalah efisiensi anggaran atau penyederhanaan struktur, maka langkah yang lebih bijak adalah melakukan reformasi kelembagaan, termasuk perbaikan sistem rekruitmen, peningkatan kapasitas SDM, dan digitalisasi pengawasan pemilu.

Pengawasan pemilu adalah fungsi krusial dalam negara demokrasi. Tidak ada demokrasi yang sehat tanpa pengawasan yang efektif, dan tidak ada pengawasan yang efektif tanpa kehadiran pengawas di tingkat daerah.

Demokrasi Perlu Akar

Kita perlu berpikir ulang untuk meneriakkan wacana pembubaran Bawaslu daerah. Kita jangan terjebak pada solusi instan yang berisiko meruntuhkan bangunan demokrasi elektoral yang telah kita rawat dengan susah payah sejak era reformasi.

Yang dibutuhkan saat ini bukan pembubaran, melainkan penguatan dan perbaikan, seiring dengan kebutuhan dan tuntutan demokratisasi. Karena dalam demokrasi, pengawasan bukan beban, tetapi jaminan keadilan.

Jika demokrasi kita ingin sehat, maka pengawasan pemilu tidak boleh hanya di Jakarta. Ia harus hadir di desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota dan provinsi. Karena pelanggaran pemilu bukan hanya terjadi di level nasional, tetapi justru paling marak di tingkat lokal.

Membubarkan Bawaslu daerah berarti memotong akar demokrasi dan hanya menyisakan mahkotanya saja. Oleh sebab itu, langkah ke depan bukanlah membubarkan, tetapi memperkuat, mereformasi, dan memodernisasi Bawaslu daerah agar tetap menjadi pilar keadilan pemilu (the pillar of electoral justice) dan penjaga kedaulatan rakyat (the guardian of people’s sovereignty).

*) Dr Bachtiar adalah Pengajar HTN-HAN FH UNPAM dan Pemerhati Kepemiluan

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bawaslu Karawang awasi langsung coklit terbatas data pemilih

Bawaslu Karawang awasi langsung coklit terbatas data pemilih

23 November 2025 05:34

Bawaslu Bogor sebut penguatan kelembagaan kunci awasi demokrasi

Bawaslu Bogor sebut penguatan kelembagaan kunci awasi demokrasi

25 September 2025 21:45

Ketua Bawaslu raih doktor hukum di Universitas Andalas

Ketua Bawaslu raih doktor hukum di Universitas Andalas

21 September 2025 12:52

Bawaslu Bogor resmi luncurkan program "Bawaslu Mengajar" di sekolah

Bawaslu Bogor resmi luncurkan program "Bawaslu Mengajar" di sekolah

9 September 2025 18:23

Menafsirkan HUT ke-80 RI dengan pesta demokrasi di Papua yang bersih dan damai

Menafsirkan HUT ke-80 RI dengan pesta demokrasi di Papua yang bersih dan damai

15 Agustus 2025 14:46

Catatan kecil setelah hajatan pesta demokrasi di tanah air

Catatan kecil setelah hajatan pesta demokrasi di tanah air

2 Juni 2025 18:17

DKPP putuskan rehabilitasi nama baik komisioner Bawaslu dan Ketua KPU Karawang

DKPP putuskan rehabilitasi nama baik komisioner Bawaslu dan Ketua KPU Karawang

28 April 2025 21:44

Bawaslu RI lakukan pengawasan intensif delapan daerah PSU

Bawaslu RI lakukan pengawasan intensif delapan daerah PSU

20 April 2025 07:04

Terpopuler

Pemerintah China protes penghancuran monumen kontribusi China di Terusan Panama

Pemerintah China protes penghancuran monumen kontribusi China di Terusan Panama

Bupati Karawang resmi buka jalan terowongan Gorowong di bawah rel kereta

Bupati Karawang resmi buka jalan terowongan Gorowong di bawah rel kereta

Pemkab Bogor: Bomang - Tegar Beriman tersambung tahun 2027

Pemkab Bogor: Bomang - Tegar Beriman tersambung tahun 2027

Pasar Tanah Abang tutup di Tahun Baru 2026

Pasar Tanah Abang tutup di Tahun Baru 2026

Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmikan proyek infrastruktur di akhir tahun 2025

Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmikan proyek infrastruktur di akhir tahun 2025

Top News

  • Upaya mengembalikan kejayaan Sunda Kecil

    Upaya mengembalikan kejayaan Sunda Kecil

    54 menit lalu

  • Kejati Jambi amankan seorang pria mengaku pegawai kejaksaan

    Kejati Jambi amankan seorang pria mengaku pegawai kejaksaan

    1 jam lalu

  • Kejagung ungkap empat kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar

    Kejagung ungkap empat kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar

    1 jam lalu

  • Telkomsel siapkan layanan registrasi kartu SIM gunakan data biometrik

    Telkomsel siapkan layanan registrasi kartu SIM gunakan data biometrik

    1 jam lalu

  • Putin sampaikan pesan Tahun Baru ke Xi Jinping, pertegas hubungan Rusia-China

    Putin sampaikan pesan Tahun Baru ke Xi Jinping, pertegas hubungan Rusia-China

    2 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA