Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menegaskan penguatan kelembagaan pada tahun 2025 menjadi kunci utama dalam menyiapkan pengawasan demokrasi menuju Pemilu 2029.
Menurut Ridwan, pengalaman Pemilu dan Pilkada serentak 2024 memberikan banyak pelajaran penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan.
"Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan profesional," ujarnya dalam acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu di Bigland Hotel Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis telah disiapkan, di antaranya penerapan aturan teknis melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) serta Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nomor 186/PM.0.01/K.JB/09/2025 mengenai pencegahan dan uji petik.
Baca juga: DPR RI serap masukan dari berbagai daerah jelang pembahasan UU Pemilu 2026
Baca juga: Bawaslu Bogor resmi luncurkan program "Bawaslu Mengajar" di sekolah
Dari sisi kepegawaian, Bawaslu Kabupaten Bogor kini diperkuat 14 aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK dan tiga CPNS. Kehadiran mereka diharapkan meningkatkan profesionalitas serta mendukung reformasi birokrasi, termasuk melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi berjenjang.
Ridwan juga menyebut dukungan anggaran dari APBN dan tambahan fasilitas kendaraan operasional dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian penting penguatan kelembagaan.
"Kami terus mengoptimalkan semua dukungan agar pengawasan berjalan efektif," katanya.
Selain memperkuat sisi internal, Bawaslu menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, media, hingga akademisi, untuk mewujudkan pengawasan partisipatif.
"Sinergi dengan stakeholder sangat penting agar pengawasan lebih menyeluruh," tegas Ridwan.
Baca juga: Bawaslu Bogor tampung sejumlah masukan saat evaluasi pengawasan Pilkada 2024
Namun, ia tidak menampik tantangan yang dihadapi, mulai dari dinamika politik di daerah, keterbatasan anggaran, hingga jumlah SDM yang belum sebanding dengan luas wilayah pengawasan di 40 kecamatan. Kompleksitas pemilu dan pilkada serentak 2024 menjadi cermin sekaligus pijakan untuk memperbaiki kelembagaan.
Ridwan optimistis, langkah penguatan kelembagaan yang dijalankan di 2025 akan meningkatkan kinerja pengawasan pemilu, memperkuat legitimasi hasil pemilu, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
"Penguatan kelembagaan ini adalah modal utama untuk mengawasi demokrasi menuju Pemilu 2029," ujarnya.
Acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf yang memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu akan dibahas mulai 2026 dengan lebih dahulu menyerap masukan dari berbagai daerah, termasuk lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten.
