Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat terus berupaya menuntaskan bebas buang air besar (BAB) sembarangan di seluruh kelurahan di kota tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Kamis, menyebutkan sudah ada delapan kelurahan yang bebas BAB sembarangan dan masih tersisa 60 kelurahan lagi.
Kemudian, kata Syarifah, 60 kelurahan yang masih belum bebas BAB sembarangan ini terbagi dalam dua kategori, yakni kategori di bawah 200 rumah dan kategori di atas 200 rumah. Pada kategori di bawah 200 rumah, tersebar di 18 kelurahan, sementara kategori di atas 200 rumah tersebar di 42 kelurahan.
“Sampai akhir Desember 2024, kami akan fokus untuk menuntaskan 18 kelurahan menjadi kelurahan bebas BAB sembarangan,” ujar Syarifah.
Baca juga: Pemkot Bogor gerakkan lurah berantas perilaku buang air besar sembarangan
Ia menjelaskan pembagian kategori ini dilakukan, karena sulit untuk mengintervensi 60 kelurahan sekaligus, karena dananya terbatas. Oleh karenanya, sampai akhir Desember 2024, Pemkot Bogor akan fokus mengintervensi 18 kelurahan tersebut.
“Untuk 42 kelurahan yang masih di atas 200 rumah, kami memberikan target di sisa empat bulan ini tidak terlalu tinggi, yakni minimal 30 rumah dilakukan intervensi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan untuk mewujudkan 18 kelurahan bebas BAB sembarangan, pihaknya turut merevisi SK tim percepatan Open Defecation Free (ODF) agar fokus menuntaskan 18 kelurahan ini.
Sementara untuk 42 kelurahan yang jumlahnya masih di atas 200 rumah, shadow targetnya ditetapkan 30 rumah sampai akhir 2024, dengan rincian lima rumah per bulan.
“Jadi, selain 18 kelurahan yang akan fokus dinolkan, 42 kelurahan yang lain juga ikut bergerak dan masuk di shadow target kelurahan,” ucapnya.
Baca juga: Dinkes tumbuhkan kesadaran masyarakat bahaya BAB sembarangan
Retno menyebutkan jika dihitung target rumah yang akan diintervensi di 2024, yakni 30 rumah x 42 kelurahan, total 1.260 rumah, dan jumlah rumah yang di bawah 200 ada 1.907 rumah, sehingga total sampai akhir Desember akan menuntaskan 3.167 rumah.
Penuntasan BAB sembarangan ini, kata Retno, akan menggunakan anggaran dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan lainnya.
“Anggarannya itu untuk satu septictank individu sekitar Rp5 juta, kalau septictank komunal Rp50 juta sampai Rp60 juta, jadi tidak bisa dianggarkan semua dari APBD, harus dibantu dari beberapa sumber salah satunya dari CSR,” ujarnya.