Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan 50 anggota DPRD setempat periode 2024-2029 terpilih, dalam rapat pleno yang digelar Jumat.
Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor, Jumat, mengatakan rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir sebelum calon anggota DPRD terpilih dilantik.
Setelah ini, kata Habibi, akan ada pelantikan anggota DPRD Kota Bogor terpilih dalam waktu dekat.
“Kemarin juga KPU-RI sudah menetapkan secara nasional. Kemudian kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon anggota DPRD terpilih untuk di Kota Bogor,” ujarnya.
Baca juga: Pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 diundur
Baca juga: KPU Kota Bogor tambah jumlah TPS pada Pilkada 2024
Habibi menyebutkan, dari 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih, PKS menjadi jawara dengan 11 kursi, diikuti Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 4 kursi, PSI 1 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 3 kursi.
Sementara itu, kata Habibi, terkait pelantikan KPU Kota Bogor telah menyerahkan surat keputusan (SK) dan berita acara penetapan anggota DPRD terpilih kepada Pemkot Bogor dan seluruh partai politik yang terlibat Pileg 2024.
“Pelantikan itu kami sudah menyampaikan kepada Pemkot Bogor yang nanti ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor melalui kepada Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga: KPU Kota Bogor tetapkan DPS pada Pilkada 2024 berjumlah 815.944 orang
Sedangkan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, Habibi mengaku KPU Bogor akan tetap melaksanakan keputusan tersebut, namun secara teknis masih menunggu arahan dari KPU RI,” kata Habibi.
Dalam hal ini, kata dia, tahapan Pilkada 2024 tidak mengalami perubahan, sehingga jadwal pendaftaran tetap pada 27 hingga 29 Agustus. Hal ini untuk mencegah perdebatan mengenai partai mana saja yang dapat maju sendiri atau harus bergabung, berdasarkan hasil penetapan hari ini.
“Secara teknis, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI karena peraturan KPU terkait hal ini masih dalam proses penyusunan,” kata Habibi.