Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyarankan agar sekolah-sekolah tingkat dasar (SD) memiliki satuan unit tata usaha untuk mengelola administrasi bantuan keuangan ke sekolah-sekolah.
"Selama ini baru SMP dan SMA yang ada tata usaha. Saya kira di SD juga sangat perlu ada tata usaha," kata Dedi di Purwakarta, Jaswa Barat, Selasa.
Ia mengaku sering menerima keluhan dari para kepala SD di Purwakarta yang selalu merasa bingung mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah.
Menurut dia pihak sekolah tidak bisa disalahkan karena kepala sekolah tugas intinya hanya mendidik dan mengajar. Mereka minim pengetahuan mengenai analisa keuangan.
Menurut dia secara teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya bisa mengeluarkan rekomendasi bahwa SD membutuhkan unit pengelolaan keuangan dalam menjalankan kinerja harian.
"Sehingga pemerintah dapat meresponsnya dengan penempatan Aparatur Sipil Negara yang profesional," kata Dedi.
Ia menilai cara itu bisa mengurangi beban pekerjaan kepala sekolah di sekolah tingkat dasar yang selama ini dinilai kurang fokus mengurus administrasi keuangan sekolah.
"Kasihan kan problem para kepala sekolah menjadi banyak, belum didatangi para orang tua yang komplain, belum pikirannya penuh ketakutan karena penggunaan uang. Saya kira, kepala sekolah harus fokus pada kegiatan belajar mengajar, pengorganisasian guru dan semacamnya," kata dia.
Dedi mengaku sudah menyampaikan saran itu ke BPK Perwakilan Jawa Barat saat dirinya menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian bersama 10 kabupaten/kota yang lain di Kantor BPKP Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (5/6).
Bupati Purwakarta Sarankan SD Miliki Tata Usaha
Rabu, 7 Juni 2017 5:17 WIB
Selama ini baru SMP dan SMA yang ada tata usaha. Saya kira di SD juga sangat perlu ada tata usaha.