Jakarta (Antara Megapolitan) - Sebanyak 158 daerah belum menyepakati anggaran untuk memenuhi kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Dari 171 daerah yang akan ikut Pilkada 2018, ada 157 daerah yang anggarannya baru diajukan, tapi belum disepakati," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, satu daerah lainnya, yakni Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga saat ini belum mengusulkan jumlah anggaran Pilkada 2018 kepada pemerintah daerah setempat.
Arief menerangkan hingga kini baru 13 daerah yang anggarannya telah disahkan KPU melalui penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Mereka di antaranya adalah Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten Lombok Barat.
"Berdasarakan usulan dari KPU kabupaten, kota, ataupun provinsi kepada pemerintah daerah, total usulan dana Pilkada 2018 itu sebesar Rp14,3 triliun," ungkap Arief.
Namun, menurut dia, ke depannya jumlah tersebut dapat berubah karena anggaran-anggaran yang dianggap terlalu besar di kemudian hari dapat dikoreksi.
"Ini baru usulan. Mereka kan sedang dalam proses pembahasan sekarang," kata dia.
Arief menambahkan KPU memberikan batas akhir penandatanganan NPHD hingga 27 September 2017. Hal ini agar tidak ada keterlambatan penganggaran yang dapat mengganggu tahapan awal pilkada, di antaranya verifikasi calon perseorangan, pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).