Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk satgas pemberantasan judi online mengingat daerah tersebut masuk urutan tiga besar perputaran uang tertinggi pada aktivitas judi online.
"Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kamis.
Tim satgas tersebut, kata dia, segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika dari internal ditemukan, tindakan tegas berupa pemecatan.
"Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas," kata AKBP Rio.
Baca juga: Pj Bupati Bogor kampanyekan larangan aktivitas judi online
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat.
Untuk judi online, atas perintah Kapolri yang telah menerima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor.
Dijelaskan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.
Di samping itu, Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif pada pelakunya, baik secara material maupun mental.
Baca juga: Kecamatan Bogor Selatan mitigasi pencegahan judi online
Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.
"Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini," kata Asmawa.
Jika masih ditemukan adanya keterlibatan masyarakat Kabupaten Bogor dan aktivitas judi online, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah di Bogor
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.
Pemkab Bogor bentuk satgas pemberantasan judi online
Kamis, 27 Juni 2024 20:12 WIB