Bandung (Antara Megapolitan) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan peranan zakat yang memiliki sumber dana potensial merupakan instrumen dalam upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia.
"Jika kita ambil 2,5 persen saja, tentunya sudah mendapat nilai yang besar, belum lagi potensi wakaf," kata Khofifah dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin.
Ia menuturkan, sumber dana zakat memiliki potensi besar yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan perhitungan Baznas, kata dia, potensi zakat bisa mencapai Rp217 triliun jika ditaati oleh masyarakat pembayar zakat dan dikelola dengan baik.
"Bisa ikut memaksimalkan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Khofifah.
Ia menjelaskan, potensi tersebut menjadi kecil karena tidak sedikit umat Islam yang mengesampingkan kewajiban berzakat dibandingkan dengan empat rukun Islam lainnya.
Menurut dia, perlu berbagai upaya untuk mengajak umat Islam berzakat apakagi Bulan Ramadhan sudah dekat yang umumnya umat mengeluarkan zakat.