Kepala BBKSDA Riau, Genman Hasibuan, Sabtu, mengatakan terhadap kejadian interaksi negatif tersebut pihaknya melakukan beberapa hal. Pihaknya bersama PT SPA, perusahaan yang pekerjanya tewas, telah melakukan pengecekan lapangan untuk melakukan identifikasi.
"Kami melakukan pemasangan kamera jebak dan melakukan upaya mitigasi lanjutan serta upaya sosialisasi dan edukasi terhadap para pekerja di lapangan," katanya.
Baca juga: Lagi, seorang warga Indragiri Hilir diterkam harimau
BBKSDA Riau, lanjutnya, juga telah memberikan arahan dan imbauan kepada pihak perusahaan agar menerapkan standar prosedur operasional mitigasi interaksi negatif harimau secara ketat.
Sebagai informasi, lokasi kejadian berada di habitat harimau sumatra dengan populasi yang cukup besar. "Namun begitu secara legalitas memang lokasi tersebut bisa ditanami oleh pemilik konsesi," ucapnya.
Sebagai informasi, lokasi kejadian berada di habitat harimau sumatra dengan populasi yang cukup besar. "Namun begitu secara legalitas memang lokasi tersebut bisa ditanami oleh pemilik konsesi," ucapnya.
Sebelumnya seorang warga Kabupaten Pelalawan, Rahmat (26), dilaporkan meninggal dunia setelah diterkam harimau sumatra saat sedang bekerja di Blok L PT SPA pada Kamis (9/5). Rahmat diketahui merupakan karyawan di PT SPA yang ditemukan tewas saat sedang bekerja bersama dua rekannya, Rahmad dan Awi.
Baca juga: EP ditemukan tewas diterkam harimau di Tambling
Insiden tersebut bermula saat Rahmat bersama Rahmad dan Awi sedang melakukan penyemprotan gulma di lahan perkebunan akasia PT SPA Pelalawan yang masuk wilayah Pelangiran. Saat sedang asik bekerja, Rahmad dan Alwi mendengar suara teriakan minta tolong yang diduga merupakan suara Rahmat.
Rahmad dan Alwi berusaha mencari korban, namun tidak ditemukan, tapi terlihat jejak tapak harimau sumatra. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke kantor PT SPA, lalu karyawan perusahaan bersama-sama melakukan pencarian terhadap korban.
Korban ditemukan di petak 466 Blok L dalam keadaan meninggal dunia. Di tubuh korban terdapat luka bekas gigitan pada leher dan telinga dengan kondisi tangan tidak lagi utuh.