Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Yang bisa menetapkan pelanggaran itu adalah penyelenggara, Bawaslu, tetapi tentu ada sanksi dari pemerintah. Jadi harus cuti atau mundur diri kalau mau ikut," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kamis.
Ia menyebutkan, salah satu sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis dalam pilkada mendatang yaitu pemecatan sesuai peraturan Undang-Undang. Menurut dia, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Pemkab Bogor bolehkan ASN jadi timses Pilkada asal cuti di luar tanggungan
Asnawa menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tidak terlibat langsung dalam perhelatan pilkada untuk tidak turut andil.
"Yang tidak punya tugas pokok dan fungsi (dalam pilkada) jangan, nanti dianggap cawe-cawe. Seperti Dukcapil, Dinkes, ini terlibat langsung. Teman teman camat berikan bantuan, tapi bantuan yang sesuai ketentuan," kata dia.
Ia menyebutkan, pelaksanaan pilkada akan berbeda dengan pemilihan presiden (pilpres) lalu, karena para peserta pilkada dinilai lebih memiliki emosional yang kuat dengan ASN di tingkat daerah.
Baca juga: Pemkab Bogor danai Pilkada 2024 senilai Rp150 miliar
"Oleh karena itu silakan hak politiknya tetap bisa disalurkan pada hari H. Tapi, dalam aktivitas jelang pelaksanaan pemilu sampai selesai ya mari kita sama-sama menempatkan aparat sebagai pelayan masyarakat," kata Asmawa yang juga merupakan Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri.
Ia yang juga berstatus ASN mengaku pernah terlibat menjadi tim sukses pada perhelatan pesta demokrasi, tapi saat itu ia menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Saya pernah jadi pelaku, tapi saya cuti, saya tinggalkan kemudian saya kampanye. Belum beruntung kemudian saya balik lagi jadi ASN," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Bogor butuh dukungan dana penyelenggaraan Pemilu 2024
Asmawa mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyukseskan agenda Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November.
"Kita harus memberikan dukungan, karena ini perhelatan demokrasi lokal untuk memilih pemimpin definitif Kabupaten Bogor, saya hanya ban serep mengisi transisi. Tugas saya memastikan Pilkada Kabupaten Bogor berjalan aman, tertib demokrasinya berjalan, itu tugas saya dalam SK," ujar Asmawa.
Pemkab Bogor siapkan sanksi bagi ASN cawe-cawe di Pilkada
Kamis, 18 April 2024 18:06 WIB
Yang bisa menetapkan pelanggaran itu adalah penyelenggara, Bawaslu, tetapi tentu ada sanksi dari pemerintah.