Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerbitkan 71.060 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Karawang sepanjang Januari hingga Desember 2024.
"Realisasi penerbitan NIB itu telah melampaui target yang ditetapkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, Wawan Setiawan, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini target penerbitan NIB untuk UMKM di Karawang sebanyak 50 ribu. Namun realisasinya mencapai 71.060 NIB. Jadi capaian penerbitan NIB pada tahun ini di Karawang sudah melampaui target yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pemkab Karawang serahkan bantuan alat produksi kepada puluhan UMKM
Baca juga: Pemkab Karawang libatkan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis untuk pelajar
"Target penerbitan NIB itu sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah, capaiannya melebihi target," kata dia.
Atas capaian tersebut, katanya, Karawang untuk sementara ini berada di urutan ketiga daerah yang menerbitkan NIB terbanyak se-Jawa Barat, di bawah Kota Sukabumi dan Purwakarta.
"Tapi tentu saja capaian penerbitan NIB di Karawang masih bertambah, karena hingga akhir Desember tahun ini, penerbitan NIB masih terus berproses," katanya.
Menurut Wawan, NIB merupakan hal penting bagi para pelaku UMKM. Salah satu keuntungannya, dengan adanya NIB dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
Baca juga: Bupati Karawang bantu istri anggota KPPS yang meninggal menjadi pelaku UMKM
Dengan begitu, para pedagang kecil ini terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Disebutkan bahwa pencapaian penerbitan NIB pada tahun ini tidak lepas dari hasil koordinasi antar-organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang saling mendukung.