Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengimbau seluruh orang tua di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk tidak mengizinkan anak-anaknya berkeliaran malam di atas pukul 22.00 WIB.
"Jika sayang anak pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, dan pastikan keberadaan sang anak," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Rabu.
Imbauan tersebut ia sampaikan untuk memastikan Kabupaten Bogor tetap kondusif selama Ramadhan 1445 Hijriah, sehingga tidak ada anak-anak yang menjadi korban ataupun pelaku kejahatan, perang sarung, tawuran, balap liar, dan geng motor.
"Orang tua mempunyai peran penting dalam pengawasan pergaulan anak. Mari tingkatkan kepedulian terhadap anak kita," kata Rio.
Baca juga: Kapolres Bogor terbitkan maklumat larangan kegiatan "sahur on the road"
Di samping itu, ia juga telah menerbitkan maklumat mengenai larangan kegiatan sahur on the road atau SOTR selama Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Oleh sebab itu kami membuat maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR," ujarnya.
Ia menilai, kegiatan sahur bersama di jalan ini banyak mengandung unsur negatif, sehingga dapat menyebabkan tindakan kriminalitas.
Baca juga: Kapolres pastikan stok beras di Bogor aman meski harga naik
Menurut dia, masyarakat bisa mengganti rencana kegiatan sahur on the road dengan kegiatan positif seperti melakukan kegiatan tadarus baik di masjid maupun di rumah masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, SOTR lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya, saya mohon bantuan kepada semua untuk memberikan informasi kepada kami," ujarnya.
Rio menyebutkan, demi meminimalisir angka kriminalitas di bulan Ramadan, Polres Bogor telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah rawan terjadi aksi kriminalitas untuk dilakukan langkah-langkah antisipatif.
Baca juga: Kapolres Bogor minta maaf atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anggotanya
"Kami sudah menyebar ke seluruh Polsek, namun kami memberikan skala prioritas, di mana kami memberikan strong point dalam melakukan patroli dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif," ungkap Rio.
Beberapa upaya antisipasi tersebut seperti merazia tempat penjualan minuman keras, dan penertiban tempat hiburan malam (THM).
Kapolres Bogor imbau orang tua tidak izinkan anak berkeliaran malam hari
Rabu, 13 Maret 2024 20:44 WIB
Jika sayang anak pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, dan pastikan keberadaan sang anak.