Depok (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat Pemilu 2024 di kota tersebut menyatakan tidak ada potensi mengarah perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai saat ini belum ada potensi mengarah ke sana ya. Tapi kita tetap bersiap diri," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif di Depok, Selasa.
Bawaslu Kota Depok, kata Fathul Arif tetap mengantisipasi jika terjadi hal tersebut pasca Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Kota Depok.
Baca juga: Bawaslu Depok catat ada 1.510 kegiatan kampanye Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Depok temukan kotak suara Pemilu 2024 rusak di empat kecamatan
Antisipasi Bawaslu Kota Depok dengan memberikan wawasan kepada para anggota pengawas di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.
"Kami beri wawasan tentang sosialisasi peraturan hukum. Untuk kesiapan menghadapi rekap yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami perlu diupdate kembali pengetahuannya tentang kalau misalkan ada sengketa-sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya," ungkap Fathul Arif.
Fathul Arif menambahkan pemberian pemahaman kepada para petugas pengawas lebih detail dan mengeksplor tentang pengalaman ketika ada perkara Pemilu di MK.
"Kami undang pembicara yang pengalaman untuk mengeksplor lebih jauh tentang bagaimana pengalaman mereka ketika ada berperkara di MK," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Depok awasi netralitas ASN saat masa tenang pemilu 2024
Fathul Arif menambahkan tujuan pemahaman dan wawasan ke para petugas pengawas untuk meningkatkan kapasitas pengawasan Bawaslu Kota Depok untuk dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
"Kami beri nama kegiatan pemahaman dan menambah wawasan ini kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu," ujarnya.
Bawaslu Depok nilai Pemilu 2024 tidak ada potensi mengarah perkara ke MK
Selasa, 27 Februari 2024 20:22 WIB
Sampai saat ini belum ada potensi mengarah ke sana ya. Tapi kita tetap bersiap diri.