Jakarta (ANTARA) - Dewan Teh Indonesia (DTI) menyebutkan keberadaan Standar Teh Indonesia (STI) diharapkan untuk meningkatkan akses pasar produk teh baik di tingkat nasional hingga global.
Ketua Umum DTI Rachmad Gunadi menyatakan DTI secara resmi telah meluncurkan CERTEAFIED STI sebagai standar teh Indonesia pada 27 Januari 2024 lalu di Pekalongan, Jawa Tengah.
"STI diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap lini dalam rantai pasok teh sekaligus untuk menjawab berbagai isu strategis yang saat ini berkembang dinamis di industri teh baik di Indonesia maupun di pasar global," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keberlanjutan industri dan bisnis teh Indonesia bisa diwujudkan bila seluruh rantai pasok industri teh Indonesia dapat memahami serta menerapkan praktek-praktek keberlanjutan yang baik dalam pengelolaan perkebunan teh.
Baca juga: Kebun Teh Afdeling Lawang Kedaton Jawa Timur bisa dijadikan objek wisata
Kemudian, memperhatikan lingkungan dan orang yang bekerja di dalamnya, industri hilir mendapat pasokan teh yang cukup, serta konsumen dapat menikmati dan percaya akan produk teh yang dibelinya.
Oleh karena itu, lanjutnya, keberadaan STI dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap rantai pasok teh melalui peningkatan kualitas diikuti dengan harga yang lebih baik serta semakin memperluas akses pasar produk teh Indonesia di pasar lokal dan ekspor.
"STI ini juga dapat menjadi salah satu alternatif non tarrif barrier atas semakin meningkat dan beragamnya produk teh impor ke Indonesia," katanya.
Selain itu, lanjut, hadirnya STI juga untuk membranding citra teh Indonesia di kalangan konsumen lokal untuk mencintai dan meningkatkan konsumsi teh berkualitas yang berasal dari negeri sendiri.
Baca juga: Cara menyeduh teh celup agar tetap bermanfaat bagi tubuh
"Keberadaan standar dan sertifikasi menjadi sebuah keniscayaan dalam persaingan pasar domestik dan global yang semakin kompetitif," kata Rachmad Gunadi.
Dikatakannya dalam proses perumusan dan penyusunan STI CERTEAFIED melibatkan tim penyusun dari semua unsur stakeholder teh dan perwakilan asosiasi anggota DTI serta Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) sebagai unsur Litbang DTI.
Terkait Pekalongan dipilih menjadi tempat launching STI, menurut Rachmad, karena 60 persen industri hilir dan konsumen teh tersentra di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sementara itu Kepala PPTK sekaligus ex officio Ketua bidang litbang DTI, M. Akmal Agustira menyatakan penyusunan STI merupakan standar yang sangat singkat, lahir dari tuntutan para stakeholder teh untuk keberlanjutan teh Indonesia yang terutama didorong dari market demand.
Baca juga: Melongok keasrian dan produksi kebun teh tertinggi kedua di dunia
"Sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan," katanya.
Dia menambahkan Pusat Penelitian Teh dan Kina sebagai satu unit dari PT Riset Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui pelayanan dan jasa konsultasi yang didukung peneliti profesional di bidangnya.
Launching STI CERTEAFIED, lanjutnya, menjadi tonggak dari kebangkitan teh Indonesia yang bertepatan dengan 200 tahun biji teh ditanam dan dikembangkan di Indonesia pertama kali.
DTI sebut Standar Teh Indonesia tingkatkan pasar produk teh nasional hingga global
Rabu, 31 Januari 2024 15:11 WIB