Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh menyampaikan empat kecamatan di daerahnya menjadi lokasi investasi sebagaimana tertuang dalam rencana detail tata ruang.
"Dalam melakukan pengembangan daerah, Pemkab Karawang memiliki RDTR (rencana detail tata ruang)," kata Aep Syaepuloh di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan sesuai dengan RDTR Karawang, terdapat empat kecamatan yang menjadi daerah lokasi investasi.
Keempat kecamatan itu ialah Kecamatan Telukjambe Timur, Klari, Ciampel dan Kecamatan Purwasari.
Baca juga: Pemkab Karawang permudah proses perizinan untuk peningkatan investasi
"Investasi ini maksudnya ialah yang bergerak di bidang pemukiman, industri dan pengembangan teknologi di sektor pertanian. Selain itu juga berpotensi untuk pengembangan perkebunan," kata Aep.
Bupati mengaku telah menyampaikan potensi empat kecamatan itu yang memiliki potensi baik untuk investasi ke Kementerian ATR/BPN RI.
Secara geografis, katanya, Karawang memiliki lokasi yang strategis untuk investasi. Atas hal tersebut, diperlukan RDTR yang baik agar investasi yang masuk, tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan layanan fasilitasi mediasi masalah pemohon izin
"Pokok utama investasi yang tadi kami sampaikan yakni investasi untuk pemukiman, industri dan pengembangan teknologi di sektor pertanian dan juga perkebunan," kata Aep.
Menurut dia, Karawang telah mendapat bantuan teknis perencanaan RDTR untuk peningkatan investasi.
Hal tersebut diakuinya sangat memberikan dampak positif untuk kemajuan perekonomian di Karawang, mengingat banyak proyek strategis nasional yang berlokasi di Karawang, salah satunya adalah Stasiun Kereta Cepat.
Baca juga: Pemkab sebut pendukung infrastruktur sudah lengkap untuk investasi di Karawang
Khusus untuk wilayah Kecamatan Ciampel, katanya, ini terbuka untuk investasi pengembangan wisata.
"Jadi tidak semua untuk pemukiman ataupun industri. Potensi wisata juga harus dikembangkan dan terbuka untuk investor agar mau berinvestasi di Karawang," katanya.
Bupati Karawang sebut empat kecamatan jadi lokasi investasi pada RDTR
Rabu, 24 Januari 2024 22:24 WIB
Dalam melakukan pengembangan daerah, Pemkab Karawang memiliki RDTR (rencana detail tata ruang).