Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Bekasi dan swasta melakukan kegiatan penanaman bibit bakau di lahan seluas 10.000 meter persegi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas dampak pelebaran jalan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku mitra pemerintah provinsi terhadap 2.000 meter persegi hutan bakau di area itu.
"Bibit mangrove ini nanti akan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk dapat diawasi dan dijaga sebaik-baiknya agar dapat tumbuh dengan sempurna. Jadi ini dalam rangka kerja sama dengan pihak swasta, karena ini pemindahan hutan mangrove seluas 2.000 meter persegi yang terkena proyek perluasan jalan," katanya di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Baca juga: Polres Pasaman Barat tanam pohon bakau dan cemara di Pantai Sasak untuk cegak abrasi
Dia menilai penanaman bibit bakau di lahan pengganti yang lebih luas ini memiliki manfaat besar bagi lingkungan, seperti mengurangi ancaman terjadi banjir rob, pemulihan hutan bakau, serta mengembalikan habitat di sekitar area tersebut.
Sedangkan bagi masyarakat, pemulihan kawasan hutan bakau ini juga dapat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian karena bisa dijadikan destinasi wisata yang mendatangkan banyak pengujung, sekaligus berdampak bagi pengembangan sektor UMKM sekitar.
"Ini kan daerah rob, jadi bisa mengurangi ancaman melalui pemulihan hutan mangrove. Untuk aspek udara juga bagus, di samping habitatnya nanti bisa terbangun di hutan mangrove ini, baik ikan, burung, dan binatang lain bisa kembali mendapatkan tempat hidup," katanya.
Baca juga: Pemkab Luwu Utara tanam 5.000 pohon bakau
Ia berpesan kepada masyarakat sekitar untuk turut mendukung kegiatan ini dengan menjaga dan memelihara pertumbuhan bakau, serta mempermudah proses investasi pihak swasta sehingga berdampak pada kemajuan wilayah sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Untuk masalah lingkungan ayo kita dukung karena ini sudah sesuai kaidah. Tinggal tugasnya adalah harus benar-benar memastikan tanaman ini jangan sampai tidak dipelihara. Selain itu, investasinya juga tolong dikawal bersama," ucap dia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Hermansyah mengatakan pada perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani PT TRPN memiliki kewajiban mengganti tanaman bakau serta bangunan terdampak proyek pelebaran jalan.
"Harapan kita setelah penataan kawasan pelabuhan ini selesai, kondisinya lebih baik, lebih tertata, lebih aktif, ditambah akses jalan memadai yang akan mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk datang," kata dia.
Pemerintah tanam bibit bakau seluas 10.000 meter persegi di Bekasi
Rabu, 10 Januari 2024 18:08 WIB
Bibit mangrove ini nanti akan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk dapat diawasi dan dijaga sebaik-baiknya agar dapat tumbuh dengan sempurna.