Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 di Kota Depok Jawa Barat.
"Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena COVID-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023,” kata Mohammad Idris di Depok, Jumat.
SE yang dikeluarkan tersebut menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/C/4815/2023, dan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Depok meningkat
SE yang ditandatangani pada 5 Januari 2024 tersebut, diterbitkan di tengah Coronavirus atau COVID-19 yang kembali merebak.
Dalam SE tersebut disampaikan sejumlah imbauan, pertama, masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.
Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan, serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker.
“Ketiga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat -PHBS-, terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer,” kata Idris.
Baca juga: Epidemiolog UI beri tips atasi lonjakan COVID-19 pada saat libur akhir tahun
Lalu, keempat dengan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan atau sesak.
Kelima, bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Keenam, melengkapi vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised (penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil, dan bisa didapatkan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan fasilitas Kesehatan yang ditunjuk.
“Ketujuh, kepada camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya,” katanya.
“Dan kedelapan, bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi COVID-19 Kota Depok dapat menghubungi hotline 119,” katanya.
Wali Kota Depok keluarkan SE tentang Kewaspadaan COVID-19
Jumat, 5 Januari 2024 20:03 WIB
Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena COVID-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023.