Subang (ANTARA) - Polres Kabupaten Subang bersama Pemkab Subang memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis dan kosmetik ilegal yang merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir, pada momentum menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, di Subang, Kamis, mengatakan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu di antaranya ganja seberat 28,52 gram, dan sabu seberat 8 gram.
Barang bukti lain yang dimusnahkan ialah tembakau sintetis sebanyak 20,03 gram, obat keras 5.718 butir serta kosmetik ilegal sebanyak 244 pcs.
Baca juga: Polisi amankan 7 orang penyelundup 6 Kg ganja jaringan nasional ke Bogor
Ia menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir, yang merupakan sebagian kecil langkah untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.
Sementara itu, Penjabat Bupati Subang, Imran, menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki masa masa kritis, yaitu selain menjelang Natal dan tahun baru, juga dalam proses menuju Pemilu 2024, dan akan menyelenggarakan Pilkada.
"Saya menghimbau kepada semua masyarakat untuk hati-hati terutama dalam merayakan Natal pada tahun 2023 dan dalam menghadapi pesta politik Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Saya berharap semua bisa saling menjaga kondisi. Kita semua harus bisa menahan diri untuk menjaga suasana kondusif," katanya.
Baca juga: ASJB ajak BNN berikan edukasi tentang bahaya narkoba
Dikatakannya, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusifitas, karena pemerintah dan pihak keamanan seperti Polri dan TNi tidak akan mungkin dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari seluruh elemen.
"mudah-mudahan Natal tahun ini bisa membawa damai buat kita semua dan tahun baru 2024 bisa memberi masa depan yang lebih cerah kepada Indonesia dalam menyambut tahun emas nanti," katanya.
Baca juga: Polres Karawang tangkap seorang perempuan residivis narkoba
Polres dan Pemkab Subang musnahkan narkoba berbagai jenis
Jumat, 22 Desember 2023 4:50 WIB