Jakarta (Antara Megapolitan) - Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono mendukung langkah pemerintah menertibkan penyimpangan penggunaan media sosial (medsos), asalkan tidak melewati batas.
"Saya mendukung penuh langkah Presiden Jokowi untuk mengatur penyimpangan media sosial dengan catatan penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, adil, tidak tebang pilih dan jangan kelewat batas," kata SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Selasa malam.
SBY menjelaskan, dalam satu tahun terakhir media sosial menjadi sorotan publik. Jika ada orang yang pernyataannya tidak disukai penguasa, maka media sosial orang itu akan dihajar melalui kelompok yang tidak terlihat atau yang disebut sebagai "the invisible group".
"Saya ini salah satu korban dari 'the invisible group' yang bekerja bagaikan mesin penghancur. Kata-kata yang digunakan pun tak kuasa saya utarakan karena bisa merusak jiwa pendengarnya," katanya.
SBY mengaku sedih, media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan bangsa justru digunakan kalangan tidak beradab. Oleh karena itu dirinya mendukung penertiban media sosial secara bertanggungjawab dan tidak melewati batas.
"Saya ingatkan tiga hal penting berkaitan hak hukum warga negara. Pertama setiap orang sama kedudukannya di muka hukum. Kedua setiap orang berhak mendapatkan perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Ketiga setiap orang berhak bebas dan mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif," tutur SBY.