Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jabar, menggulirkan program penanaman ratusan pohon asem dan mahoni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menanam pohon pada peringatan Hari Menanam Pohon Nasional.
"Hari ini kami memulai kegiatan penanaman pohon. Selanjutnya, masing-masing organisasi perangkat daerah bisa menanam, minimal 100 pohon," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni di sela kegiatan penanaman pohon bersama anak-anak Pramuka di Subang, Kamis.
Ia berharap, peringatan Hari Menanam Pohon Nasional kali ini bisa menjadi awal bagi Pemkab Subang melakukan penghijauan, sedangkan pada masa mendatang setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Subang bisa menanam minimal 100 pohon.
Baca juga: PLN Bekasi turut tanam 300 bibit pohon hijaukan negeri
Baca juga: Pemkab Bekasi ajak warga untuk cinta dan lindungi sungai
"Pohon-pohon itu bisa ditanam di daerah tandus. Kami telah menyiapkan pohon untuk ditanami. Pohon-pohon itu didapatkan dari sponsor. Jadi bagi organisasi perangkat daerah yang mau melaksanakan penanaman pohon bisa berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Subang," katanya.
Dia mengatakan program penanaman pohon tersebut di antaranya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Kali ini, katanya, program penanaman pohon dalam memperingati Hari Menanam Pohon Nasional digelar di taman hutan kota di Kelurahan Pasir Kareumbi, Kabupaten Subang.
Baca juga: Perlunya Keajekan Gerakan Menanam Pohon
Ke depan, penanaman pohon juga akan dilakukan di kawasan Alun-Alun Taman Benteng Pancasila Subang oleh jajaran Dinas Pendidikan setempat.
“Menanam pohon ini adalah bentuk kebaikan yang diganjar pahala sedekah terus-menerus sepanjang masa selama pohon tersebut terus tumbuh dan bermanfaat untuk lingkungan alam. Jadi mari kita terus menanam pohon," kata dia.
Pemkab Subang tingkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menanam pohon
Kamis, 30 November 2023 21:28 WIB
Hari ini kami memulai kegiatan penanaman pohon. Selanjutnya, masing-masing organisasi perangkat daerah bisa menanam, minimal 100 pohon.