Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, memberikan penjelasan soal kasus meninggalnya mahasiswa asal Medan berinisial ASN (23) di dalam kamar kos daerah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, yang belakangan viral di media sosial.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu, memberi beberapa informasi terkait peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan informasi yang berimbang, seperti yang sedang viral di media sosial hingga saat seperti posting-an yang diunggah oleh akun instagram monalisanabbaban.
Pemilik akun yang mengaku kakak kandung dari mahasiswa asal Medan itu menduga kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Satlantas tangani mahasiswa asal Ponorogo meninggal tabrakan di Bogor
Keluarga juga meminta penjelasan dari pihak kepolisian mengenai penanganan kasus tersebut, khususnya terkait autopsi yang tidak dilakukan di Bali setelah jasad korban ditemukan.
Sukadi menjelaskan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan orang meninggal di kamar kos-kosan di Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu, 18 November 2023, sekira pukul 08.30 Wita.
Jasad korban ASN (23) pertama kali ditemukan oleh pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) yang melihat kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau.
Saksi saat itu berusaha mengetuk pintu kamar kos korban, tetapi tidak ada respons. Saksi yang juga melihat ada darah keluar dari bawah pintu kamar kos langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Baca juga: Tragis, mahasiswi lompat dari lantai enam kampus USM meninggal dunia
Setelah petugas kepolisian tiba di lokasi dan membuka kamar kos dengan bantuan tukang kunci karena pintu terkunci dari dalam, korban ASN ditemukan dalam keadaan terlilit tali di dalam kamar kosnya.
Ini penjelasan polisi kasus meninggalnya mahasiswa asal Medan di Nusa Dua Bali
Rabu, 22 November 2023 20:01 WIB