Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi bahwa warga negara Indonesia berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.
Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa, berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu tersebut.
Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil.
KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.
Baca juga: DPR kecam penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia
Baca juga: Anggota DPR: Malaysia harus terbuka soal penembakan pekerja migran Indonesia
Baca juga: DPR minta pemerintah lindungi pekerja migran