Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat kawasan kumuh di wilayahnya tersebar di atas lahan seluas total 443 hektare.
"Dari total luas lahan wilayah Kota Bekasi 210 ribu hektare, seluas 443 hektare di antaranya masuk dalam kriteria kawasan kumuh," kata Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, luasan lahan kumuh itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sehingga diharapkan ada intervensi dari pemerintah pusat untuk percepatan pengentasannya.
Intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berupa program "Kotaku", yakni Kota Tanpa Kawasan Kumuh. Pemerintah pusat berkepentingan untuk melakukan penataan karena salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019 ialah nol persen kawasan kumuh.
Dadang mengatakan, di Kota Bekasi lokasi kawasan kumuh tersebut tersebar hampir merata di 12 kecamatan yang ada.
Dari pendataan tersebut, diperoleh juga informasi keberadaan 3.066 rumah tidak layak huni yang perlu "dibedah" sebagai bagian dari penataan kawasan kumuh.
Sepanjang tahun 2016, pihaknya hanya sanggup menata enam kawasan kumuh melalui Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas berikut "membedah" 170 rumah tidak layak huni.
"Penanganan rutilahu menjadi salah satu ikon andalan Disbangkim. Meskipun kemampuan anggaran terbatas, tapi bisa saja tahun 2018 tuntas dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah," katanya.
Dadang menambahkan, program pengentasan kawasan kumuh itu saat ini mengalami sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan anggaran serta ketiadaan lahan untuk keperluan pembangunan sarana prasarana pendukung di lokasi tersebut.
"Sebab selain "membedah" rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh juga meliputi pembuatan sarana sanitasi, pembangunan jalan lingkungan yang representatif, serta penyediaan akses air bersih," katanya.
443 Hektare Lahan Bekasi Berkategori Kumuh
Rabu, 30 November 2016 18:02 WIB
Dari total luas lahan wilayah Kota Bekasi 210 ribu hektare, seluas 443 hektare di antaranya masuk dalam kriteria kawasan kumuh.