Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memanfaatkan lahan milik Perum Jasa Tirta II sepanjang 100 kilometer persegi di wilayah setempat menjadi pedestrian.
"Hasil pemetaan kami ada sekitar 100 kilometer persegi lebih lahan di Kota Bekasi yang kami proyeksikan menjadi pedestrian secara bertahap," kata Kepala Bidang Tata Air Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Dicky Irawan di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, lahan negara itu berada di bawah naungan Dirjen Sumber Daya Air dan Mineral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Yang jelas, kami pakai lahan negara untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan lainnya," katanya.
Pemanfaatan lahan itu telah melalui kesepakatan antara pihaknya dengan Dirjen Sumber Daya Air pada 2012.
Dicky menambahkan, seluruh lahan itu akan diperuntukan membangun sarana umum bagi para pejalan kaki.
"Kami memanfaatkan lahan Negara untuk difungsikan sebagai sarana masyarakat," katanya.
Dalam MoU kerja sama itu, kata dia, pemerintah pusat berhak untuk memanfaatkan lahan tersebut bila nantinya dibutuhkan.
"Saat ini tidak ada bangunan permanen yang dibangun di atas lahan negara. Sehingga, setiap kali pemerintah pusat membutuhkan lahan tersebut maka bisa langsung dipakai," katanya.
Untuk memanfaatkan lahan tersebut, kata Dicky, Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp75 miliar dari APBD 2016.
Dana tersebut juga akan ditambah bantuan Pemprov Jawa Barat sebesar Rp38 miliar tahun 2016.
"2017 tetap akan dianggarkan untuk pembangunan di sektor lahan negara dengan peruntukan sesuai kebutuhan umum," katanya.
Dicky mengatakan, lahan tersebut di antaranya berlokasi di Jalan Mawar, Jalan Perjuangan, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kalimalang.
Seluruh lahan itu, kata dia, tidak teurus dengan baik, sehingga dibutuhkan penataan ruang yang sejalan dengan kebutuhan kota.
Lahan PJT II Bekasi Digunakan Untuk Pedestrian
Kamis, 3 November 2016 17:01 WIB
Kami memanfaatkan lahan Negara untuk difungsikan sebagai sarana masyarakat.