Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan menyesalkan keputusan KPK yang melakukan pencegahan selama enam bulan terhadap mantan Menkumham Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku dengan alasan untuk mempermudah penyelidikan.
Juru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan bahwa Yasonna tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna," kata Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis.
Ia pun mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun pencegahan terhadap Yasonna Laoly. Hasto juga dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri.
Baca juga: KPK cegah eks Yasonna Laoly keluar negeri
Baca juga: KPK cegah Hasto Kristiyanto ke luar negeri
Baca juga: KPK tetapkan Hasto Kristiyanto tersangka terkait suap Harun Masiku
PDIP sesalkan pencegahan Yasonna ke luar negeri
Kamis, 26 Desember 2024 11:32 WIB