Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang sebagai saksi kasus yang sama, yakni LI selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta ZT selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah Linawati (LI) dan Zulfikar Tantowi (ZT).
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
