Jakarta (Antara Megapolitan) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menganjurkan agar sekolah dan pergutuan tinggi menyanyikan lagu-lagu kebangsaan setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan belajar mengajar.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pedoman pendidikan karakter untuk generasi bangsa Indonesia," kata Muhadjir, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu malam.
Mendikbud menyerukan kepada guru, pengurus sekolah dan universitas, serta pegiat-pegiat pendidikan untuk membuka dan menutup kegiatan belajar mengajar dengan menyanyikan lagu nasional, misalnya "Bangun Pemudi-Pemuda" ciptaan A Simanjuntak dan "Indonesia Pusaka" ciptaan Ismail Marzuki, yang diharapkan dapat menyentuh kesadaran bangsa para peserta didik.
Ia juga mengatakan bahwa kewajiban menyanyikan lagu "Indonesia Raya" di sekolah-sekolah yang sudah mentradisi merupakan cerminan merawat ingatan sejarah kebangsaan melalui musik
"Kebesaran bangsa diukur dari kesadaran sejarahnya yang tercermin pada penghargaan simbol negara. Bendera Negara, Lambang Negara dan Lagu Negara dimaknai sebagai batu pondasi kebangsaan," kata Muhadjir.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menjelaskan bahwa anjuran kepada institusi pendidikan untuk rutin menyanyikan lagu kebangsaan sudah ada, namun masih terkendala dalam penerapannya.
"Peraturannya sudah ada. Masalahnya ada dipelaksanaan dan sosialisasi, tidak semua sekolah mengetahui peraturan tersebut ada," kata dia.
Kemendikbud akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan edaran dan juga tutorial mengenai cara menyanyikan "Indonesia Raya" secara informatif, yang diharapkan dapat diakses melalui internet.
"Ini sebenarnya mudah dilaksanakan dan efeknya terhadap pendidikan karakter sangat besar," ucap dia.
Hilmar juga mengajak sekolah untuk aktif memberikan pengetahuan yang komprehensif sesuai jenjang pendidikan.