Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Unit Reserse dan Krirminal (Reskrim) Polsek Cikole memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan RA Kosasih tepatnya di depan Gang Pangkalan, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang mengakibatkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah.
"Ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di RT 03, RW 14, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole ini sudah kami ketahui dan diduga dilakukan oleh dua orang," kata Kapolsek Cikole Cepi Hermawan di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 18.50 WIB di mana sebelumnya korban yang diketahui bernama Asep Sidik Mulyana memarkirkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1783 SV di pinggir jalan atau depan kantornya.
Kasus ini baru diketahui korban saat keluar dari kantornya dan melihat kaca mobil sebelah kiri belakang sudah dalam kondisi pecah dan setelah diperiksa ternyata sejumlah barang berharga yang disimpan dalam tas seperti satu unit laptop, ATM, KTP dan uang tunai Rp15 juta telah raib.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini ternyata terekam oleh CCTV yang berada di kantor korban. Di mana dalam rekaman CCTV itu ada dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis matic berhenti tepat di depan mobil berwarna putih tersebut.
Kemudian satu orang dengan menggunakan topi, masker putih dan jaket turun dari sepeda motornya. Dalam tayangan CCTV, sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau kondisi di sekitar lokasi dan setelah dianggap aman langsung beraksi memecahkan kaca mobil sebelah kiri belakang.
Diduga, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini sudah profesional, karena hanya butuh kurang dari 15 detik berhasil memecahkan kaca dan menggondol sejumlah barang berharga milik korban yang disimpan di jok tengah.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku pencurian langsung melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Beberapa menit kemudian Asep yang merupakan korban keluar dari kantornya dan tersadar kaca mobilnya telah pecah dan sejumlah barang berharga telah hilang.
Cepi mengatakan dalam melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota serta jajaran Polsek lain. Diduga pelaku sudah membuntuti korban hingga sampai tempat di mana mobil itu diparkirkan.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, serta tidak parkir di lokasi sepi karena pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mengincar mobil-mobil yang diparkir di tempat sepi atau minim lalu lalang orang.
Sementara, Asep mengatakan jarak waktu dari dirinya masuk ke dalam kantor hingga mengetahui kaca mobilnya dipecah dan barang-barangnya digondol maling hanya berselang beberapa menit saja. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialaminya mencapai Rp27 juta.
Polisi memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil
Kamis, 6 Juli 2023 21:44 WIB