Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi terpaksa harus menunda pelaksanaan bursa kerja kolaboratif 2023 yang sebelumnya dijadwalkan pada 16-17 Juni, namun diundur menjadi dari 4-5 Agustus 2023.
"Penundaan ini penyebabnya karena di lokasi yang dijadikan tempat pelaksanaan bursa kerja ini atau di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi tengah ada pembangunan pedestrian, sehingga antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan maka kami memutuskan untuk menundanya," kata Kadisnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman di Sukabumi, Jumat.
Menurut Abdul, pada acara bursa kerja ini dipastikan akan banyak warga khususnya pencari kerja yang berdatangan yang tidak hanya dari dalam Kota Sukabumi saja tetapi dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Bandung dan kota maupun kabupaten lain.
Bahkan, hingga kini sudah ada 3.600 pencari kerja yang mendaftar untuk menjadi peserta bursa kerja ini. Maka dari itu, melihat tingginya animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini, dengan terpaksa pihaknya mengambil keputusan penundaan hingga pembangunan pedestrian selesai.
Selain itu, jika kegiatan ini dipaksakan untuk dilaksanakan selain mengganggu aktivitas pembangunan juga rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi diselenggarakannya acara.
Untuk itu, tidak ingin mengambil resiko sehingga pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan pada acara untuk memutuskan penundaan pelaksanaan bursa kerja.
"Penundaan bursa kerja ini juga bisa memberikan kesempatan kepada pencari kerja untuk mendaftar, sehingga masih ada waktu sekitar dua pekan lagi untuk memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Abdul mengatakan adapun perusahaan yang mengikuti kegiatan bursa kerja ini mayoritas perusahaan nasional yang bergerak di berbagai kegiatan usaha dan ada juga perusahaan dari luar negeri. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menekan angka pengangguran.
Disnaker Kota Sukabumi tunda pelaksanaa bursa kerja 2023
Jumat, 23 Juni 2023 21:55 WIB