Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan sebanyak 1.400 pangkalan gas subsidi yang saat ini ada di Kabupaten Garut, Jawa Barat dinilai sudah cukup untuk membantu memudahkan masyarakat mendapatkan gas sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Kalau 1.400 pangkalan itu cukup, masyarakat bisa beli ke pangkalan," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Pemkab Garut saat ini sedang melakukan penelitian terkait keberadaan pangkalan gas di lapangan, terutama mencari kebenaran tentang adanya pangkalan fiktif.
Pangkalan gas di Garut, kata dia, saat ini tercatat ada 1.400 pangkalan dengan jumlah tersebut jika dengan hitungan data desa dan kelurahan sebanyak 442, maka setiap daerahnya rata-rata memiliki tiga pangkalan.
Baca juga: Penjualan gas subsidi di Garut harus sesuai HET Rp19.500 per tabung
Menurut dia adanya tiga pangkalan di tiap desa maka akan memudahkan masyarakat mendapatkan gas subsidi dengan harga yang sesuai HET, jadi tidak perlu beli di warung yang bisa jadi harganya lebih mahal atau sampai Rp30 ribu per tabung.
"Kalau memang 1.400 merata itu bisa ada, bisa terjangkau, pandangan saya yang namanya pangkalan itu punya jatah penyaluran," kata Bupati.
Ia menyampaikan Pemkab Garut sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan menaikkan gas subsidi 3 kg dari Rp16.500 menjadi Rp19.500 per tabung, jika ada yang menjual tidak sesuai HET maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pertamina tambah pasokan gas subsidi untuk Kabupaten Garut
Keputusan kenaikan gas subsidi itu, kata dia, karena disesuaikan dengan beban operasional tinggi yang dikeluhkan oleh pengusaha.
Namun akhirnya ditunda dulu karena perlu dilakukan kajian kembali, termasuk menyelesaikan permasalahan keberadaan pangkalan yang harus mudah dijangkau masyarakat.
"Kita akan melakukan penghitungan kembali, karena kita ingin memenuhi pangkalan sebenarnya, supaya pangkalan mendapatkan untung lebih banyak daripada agen," katanya.
1.400 pangkalan gas subsidi di Garut dinilai sudah cukup untuk bantu masyarakat
Rabu, 5 April 2023 20:03 WIB