Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim reaksi cepat (TRC) guna menanggulangi persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial di daerah setempat.
"Pembentukan TRC ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 104/HUK/2010," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, tim ini bertugas memberi pelayanan dan perlindungan bagi pengemis, gelandangan, orang tua, anak jalanan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
"TRC ini memang baru dibentuk, untuk menanggulangi permasalahan sosial di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dinas Sosial bekerjasama dengan panti sosial milik swasta dalam penanganan pengidap gangguan jiwa di jalanan untuk dititipkan.
Ia menambahkan, dalam pembentukan TRC ini terdiri dari beberapa dinas. Dengan tujuan agar bisa memetakan sekaligus mendapatkan solusi terkait dengan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi.
Dalam tugasnya, Dinas Sosial mempunyai peranan penting dalam melakukan pembinaan dan perlindungan bagi pengemis, anak jalanan dan gelandangan maupun lainnya.
Pembinaan itu dengan memberikan keterampilan dan menggali kreativitas diantaranya memberi kursus memasak, menjahit, teknisi komputer dan lain sebagainya.
Dia menjelaskan TRC sudah melakukan kegiatan dalam upaya penanganan persoalan kesejahteraan sosial. Penanganan itu, dibuktikan dengan tidak adanya lagi anak jalanan maupun pengemis di Kabupaten Bekasi.
"Sepengetahuannya dan laporan dari masyarakat sekitar, sekarang tidak ada anjal (anak jalanan) dan pengemis di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dinsos Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Reaksi Cepat
Rabu, 17 Agustus 2016 14:34 WIB
Pembentukan TRC ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 104/HUK/2010.