Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa seorang saksi kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Abdul Wahib, pensiunan PT DKB (Dok dan Perkapalan Kodja Bahari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL pada tahun 2012—2018.
Ali menjelaskan bahwa penyidikan kasus itu setelah penyidik KPK menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.
Menurut dia, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan akan segera diumumkan setelah penyidikan dan barang bukti dinyatakan cukup.
KPK periksa saksi dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal Kemenhan
Rabu, 1 Februari 2023 19:25 WIB