Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung mulai beroperasi Desember 2022, meski proyek pembangunannya sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong karena ada indikasi kerugian negara.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi di Cibinong, Bogor, menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan soft launcing Gedung A RSUD Parung.
"Masih persiapan, insha Allah jadi (operasional) Desember ini, mengingat dorongan kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit di sana sangat tinggi," ujarnya.
Agus meyakini bahwa Gedung A RSUD Parung itu layak untuk digunakan, meski pihak Kejari Kabupaten Bogor menemukan sejumlah bagian bangunan tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam perencanaan.
"Secara struktur bagus, tapi tidak tahu kalau kajian teknis (tim Kejaksaan) seperti apa, tapi ada konsultan pengawas juga yang terlibat di situ, insha Allah (bangunan gedung) kuat," kata Agus.
Salah satu bentuk persiapan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memulai pelayanan di RSUD Parung yaitu ditandai dengan pengadaan backdrop dan desain interior sebesar Rp898 juta, dan penataan lingkungan sebesar Rp3,1 miliar.
Kedua paket proyek tersebut kini sudah selesai dilelang. Pemkab Bogor juga bahkan mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk belanja alat kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar.
"Jadi ada pengurangan spek atau volume dilakukan PT JSE sebagai penyedia jasa. Termasuk mark up harga yang tidak sesuai," ujarnya.
Pembangunan RSUD dengan anggaran Rp93 miliar itu seharusnya selesai pada 26 Desember 2021. Tapi, pada pelaksanaannya, PT JSE baru menyelesaikan pekerjaan pada 15 Juni 2022.
"Meleset sekitar enam bulan dari target yang ditentukan dalam kontrak pekerjaan," kata Agustian.
Dalam pekerjaan tersebut, PT JSE mendapatkan waktu tambahan atau adendum hingga empat kali. Pada proses adendum tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat beberapa kerugian negara yang diakibatkan buruknya material dan lambatnya pekerjaan oleh PT JSE.
"Perkiraan kerugian negara dari Rp93 miliar lebih, pertama akibat mark up harga itu sekitar Rp13,8 miliar. Lalu kekurangan volume sekitar Rp22 miliar. Total kerugian negara sekitar Rp36 miliar belum termasuk denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana," ujarnya.(KR-MFS)
RSUD Parung beroperasi Desember meski diperiksa Kejari
Jumat, 4 November 2022 18:26 WIB