Karawang, Jabar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan agar para dokter di rumah sakit, klinik dan Puskesmas tidak memberikan resep obat-obat dalam bentuk cair atau sirop.
"Penggunaan obat sirop harus dihentikan sementara. Itu sesuai dengan instruksi dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Karawang Endang Suryadi, di Karawang, Sabtu.
Ia juga mengaku sudah meminta pihak rumah sakit, Puskesmas, klinik dan apotek tidak memberikan obat sirup. Namun memberikan obat tablet yang dibuat puyer.
"Jadi untuk sementara tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk cair atau sirop sampai dilakukan pengumuman resmi. Seluruh apotek juga untuk sementara tidak menjual obat sirup," katanya.
Baca juga: Farmakolog UGM: Pelarangan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata
Baca juga: Sebanyak 102 merek obat sirop dilarang beredar
Endang menyampaikan agar masyarakat, khususnya para orangtua untuk memperhatikan volume air seni atau urine anaknya yang baru minum obat sirop.
Menurut dia, jika ditemukan berkurang tidak seperti kebiasaan anak, maka langsung dibawa ke rumah sakit.
"Bagi orangtua yang anaknya baru minum obat sirop itu, tolong cek volume air kencingnya. Jika tiba-tiba sedikit, rentang waktunya 12 sampai 24 jam. Maka langsung bawa anak ke rumah sakit jangan ke Puskesmas atau klinik, " katanya.
Hal yang penting, kata dia, anak langsung dibawa ke rumah sakit karena memiliki fasilitas HCU dan ICU. Kemudian juga, ada dokter yang dapat melakukan analisis.
Baca juga: PT Kalbe Farma klaim tidak gunakan kandungan etilen glikol patuhi BPOM
"Nanti akan ditanyakan habis minum obat apa. Ketika kencingnya berkurang, berarti berefek kepada ginjal kita," katanya.
Selain gejala berkurangnya air seni, kata dia, gejala lainnya yakni demam, batuk atau flu yang tak kunjung sembuh.
"Jadi jika anak-anak sakit lebih baik ke rumah sakit, Puskesmas atau klinik yang ada dokternya. Kalau ada dokternya mungkin obatnya dicari yang lain, contohnya yang tadinya sirop jadinya puyer," kata dia.
Dinkes Karawang: Para dokter tidak berikan resep obat sirop
Sabtu, 22 Oktober 2022 19:34 WIB
Penggunaan obat sirop harus dihentikan sementara. Itu sesuai dengan instruksi dari Kemenkes.