Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyederhanaan alur perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dalam rangka menggenjot sektor investasi di wilayahnya.
"Target kami pada tahun 2017 akan masuk investasi senilai total Rp10 triliun dari berbagai sektor usaha," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Kota Bekasi adalah tempat yang tepat bagi pengusaha berinvestasi karena marketnya yang bagus dengan jumlah penduduk 2,4 juta, luas wilayah 21.000 hektare.
"Sekitar 60 persen warga Kota Bekasi saat ini beraktivitas di Jakarta dengan tingkat pendapatan yang tinggi," katanya.
Untuk itu, Pemkot Bekasi merasa perlu untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor melalui penyediaan alur perizinan yang tepat waktu dan sederhana.
"Saat ini kami sedang menggarap program simplifikasi perizinan. Hal yang dianggap tidak perlu, perpendek prosesnya dan sederhanakan. Dengan memperpendek waktu pengurusan perizinan, orang yang mau investasi akan ada kedamaian karena adanya jaminan hukum atas usaha mereka di Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia, simplifikasi perizinan itu ditargetkan akan rampung pada 1 atau 2 pekan ke depan.
"Kalau izin usahanya dipersulit, pengusaha tidak mau berinvestasi di Bekasi. Saat ini akan kami kumpulkan perizinan berdasarkan jenisnya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah relatif banyak pengusaha yang mendirikan perusahaannya di Kota Bekasi sehingga turut berperan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Bekasi sudah berada di kategori kedua tertinggi dengan angka 78,84 atau mengalahkan Kota Depok," katanya.
Kegiatan tersebut, kata Rahmat, juga sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi XII yang kini digaungkan oleh pemerintah pusat.
Pemkot Bekasi Sederhanakan Perizinan Untuk Dongkrak Investasi
Jumat, 20 Mei 2016 19:31 WIB
Target kami pada tahun 2017 akan masuk investasi senilai total Rp10 triliun dari berbagai sektor usaha.