Bogor (Antara Megapolitan) - Kota Bogor, Jawa Barat dinilai belum menjadi kota layak anak karena belum dapat memenuhi hak-hak dasar anak.
Demikian hasil pertemuan Forum Anak Kota Bogor (Fanator) dengan Wali Kota Bima Arya Sugiarto dan Ketua Tim Penggerak PKK Yane Ardian Bima Arya, di Balai Kota, Senin.
"Kota layak anak itu salah satu indikatornya kota yang mampu memenuhi hak dasar anak, serta aman dan nyaman bagi anak," kata Ketua Umum Forum Anak Kota Bogor Dhea Novia Anzani Hutapea.
Dhea menyebutkan, ada 10 hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah yakni hak mendapatkan pendidikan, hak perlindungan, hak bermain, mendapatkan makanan, akses kesehatan, mendapatkan rekreasi, mendapatkan nama dan berperan dalam pembangunan.
"Jika diibaratkan ada lima hak dasar anak, Kota Bogor baru mampu memenuhi dua hak saja," katanya.
Ia mengatakan, sebuah kota dapat disebut layak anak apabila sudah memenuhi hak dasar anak serta aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.
Kota Layak Anak berdasarkan penilaian Kementerian Perempuan dan Anak terdiri atas tiga tingkatan yakni pratama, madya dan mandiri.
"Kota Bogor belum masuk dalam kategori kota layak anak tingkat pratama," katanya.
Beberapa kota yang sudah mendapat peringkat kota layak anak seperti Bandung, Cimahi dan Cirebon. Sedangkan kota pertama yang menyandang predikat layak anak di Indonesia adalah Yogyakarta.
"Kalaupun sudah dapat memenuhi 10 hak dasar anak, tapi belum aman dan nyaman kota tersebut juga belum menjadi layak bagi anak," katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, Kota Bogor sedang mempersiapkan diri menuju Kota Layak Anak, salah satu upayanya dengan mempersiapkan regulasi.
"Raperda Kota Layak Anak sedang digodok di dewan, ini menyangkut sosialisasi, eduksi, pendidikan karakter, pembatasan penggunaan gawai, termasuk pemanfaatan media luar ruang jangan sampai ada iklan yang tidak layak bagi anak," kata Bima.
Menurut dia, Kota Layak Anak tidak hanya sekedar pelayanan fasilitas fisik, dengan menyediakan taman bacaan atau taman bermain untuk anak seperti yang ada di kota lainnya.
Ia mengatakan, Pemkot Bogor telah membangun sejumlah taman tematik, di antaranya Taman Corat-Coret, Taman Ekspresi, Taman Kencana, Taman Skateboard, dan beberapa taman lainnya.
"Tahun ini akan dibangun taman Kaulinan di Lapangan Sempur. Taman ini menyuguhkan wahana bermain permainan tradisional kita tempo dulu yang kini mulai ditinggalkan," katanya.
Bima menambahkan, setiap dinas memiliki program masing-masing untuk mewujudkan Bogor Kota Layak Anak. Seperti di Dinas Pendidikan adanya program pendidikan gratis bagi anak, kuota bagi anak miskin.
"Di Dinas Kesehatan ada program penyuluhan bahaya HIV/AIDS dan narkoba. Ada juga BPMKB dan PKK yang sedang menggalakkan progam mengurangi penggunaan gawai pada anak," katanya.
Menurut Bima, penggunaan gawai yang tidak terkontrol pada anak lebih banyak berdampak negatif, anak cenderung kurang bersosialisasi, kurang kreatif dan terkadang terpengaruh oleh permainan game.
"Apalagi kalau bermain game ada unsur kekerasannya. Banyak kejadian dilaporkan anak-anak menirukan permainan yang ada di game hingga melukai anak lainnya," kata Bima.
Bima menambahkan, untuk mewujudkan Kota Layak Anak, setiap stakeholders, SKPD dan masyarakat Kota Bogor harus bahu membahu membangun kesadaran untuk melindungi anak dan memenuhi hak dasarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yane Ardian Bima Arya mendorong anak-anak yang menjadi pengurus Fornator dapat bergabung dengan dinas-dinas lainnya untuk bisa ikut dalam program-program pengembangan anak di Kota Bogor.
"PKK mendorong penuh agar Fornator benar-benar dapat menjembatani anak dengan Pemerintah Kota Bogor agar terpenuhi hak dasar anak," katanya.
Sejumlah perwakilan pengurus Forum Anak Kota Bogor beraudiensi dengan Wali Kota Bogor dan Ketua Tim PKK, kedatangan mereka didampingi pendamping dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Fetty Qondariansyah.
Kota Bogor Belum Jadi Kota Layak Anak
Senin, 16 Mei 2016 21:42 WIB
Kota layak anak itu salah satu indikatornya kota yang mampu memenuhi hak dasar anak, serta aman dan nyaman bagi anak.