Bogor (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku dugaan penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kapolsek Dramaga Kompol Syarifuddin Gayo, ketika dihubungi Selasa, menyebutkan pelaku bernama Yogi Yosef Pradana (24) warga Ciherang Inpres, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.
Ia ditahan karena terlibat perkelahian dengan temannya yang berunjung pada kematian.
"Pelaku terlibat perkelahian dengan korban atas nama Harry Wibawa Kusuma (23). Korban meninggal akibat luka cerulit di betis kaki kanan dan mengeluarkan darah terus menerus," kata Gayo.
Ia menyebutkan peristiwa perkelahian antarpemuda yang berujung pada tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi Minggu (1/5) sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Ciherang Inpres, RT 01/RW 06 Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.
Kronologi kejadian, saat itu pelaku Yogi dan rekannya Herman alias Remon sedang berada di kosan milik Lina (pacar Herman). Saat kejadian, Lina sedang tidur di kamarnya, sedangkan pelaku dan temannya berada di ruang televisi.
"Korban Harry datang bertamu ke rumah Lina dengan kondisi sedang mabuk," ungkap Gayo.
Ketiganya masih berada di rumah Lina, ketika larut malam saksi Herman memadamkan lampu. Tiba-tiba korban Harry masuk ke kamar Lina, karena merasa tidak nyaman, Herman meminta pelaku untuk menegur korban.
Lalu pelaku menghampiri korban sembari menyalakan lampu, saat lampu menyala ternyata baju Lina sudah terbuka setengah. Pelaku lalu menegur korban, karena tidak terima, korban langsung mengajak pelaku berbicara di luar hendak menanyakan maksud dari pelaku menegurnya.
"Menurut keterangan pelaku, saat itu kroban dalam keadaan mabuk berat dan mengajaknya untuk berkelahi," katanya.
Kondiri korban yang sedang mabuk dan tidak terima dengan teguran pelaku, keduanya terlibat perkelahian dengan tangan kosong.
Tidak lama kemudian korban lari dan kembali membawa senjata tajam berupa celurit.
Mengetahui korban membawa celurit, pelaku Yogi meminjam celurit milik temannya Herman yang berada di kosan.
Akhirnya keduanya berkelahi menggunakan celurit yang mengakibat keduanya terluka.
Harry mengalami luka di betis kaki kanan, sedangkan pelaku Yogi mengalami luka bacok di bagian punggung dan tangan sebelah kiri.
Pada saat kejadian sejumlah teman-teman korban dan pelaku mencoba melerai dan menghentikan perkelahian, salah satu temannya bernama Irfan Prasetio terkena sabetan celurit di bagian paha.
"Korban sempat dibawa ke RS Medika Dramaga, karena luka bacok di kakinya terus mengeluarkan darah, sekitar pukul 04.30 WIB korban meninggal dunia karena kehabisan darah," katanya.
Gayo mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku Yogi serta memeriksa sejumlah saksi-saksi diantaranya Herman, Lina, Rizki, Feri Irawan dan Irfan.
Petugas juga telah mengambil langkah-langkah diantaranya mengamankan lokasi tempat kejadian perkara, membuat surat visum ET Repertum luka luar dan dalam.
Untuk mencegah terjadinya keributan antar warga yang ditimbulkan oleh perkelahian kedua pemuda tersebut, Polsek Dramaga memberikan himbauan agar warga tetap tenang karena kasus telah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Kami juga meminta bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam emosi warga agar tidak terprovokasi. Kami juga memberikan arahan agar para orang tua memperhatikan pergaulan anaknya agar tidak mengkonsumsi narkoba maupun minuman keras," katanya.
Polsek Dramaga Tangkap Pemuda Pelaku Penganiayaan
Rabu, 4 Mei 2016 10:02 WIB
Pelaku terlibat perkelahian dengan korban atas nama Harry Wibawa Kusuma (23). Korban meninggal akibat luka cerulit di betis kaki kanan dan mengeluarkan darah terus menerus.