Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati menyatakan bahwa pengakuan akan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) tidak mengurangi kualitas pendidikan.
“Program RPL ini tidak akan mengurangi kualitas pendidikan dan ini juga bukan upaya pencucian ijazah,” katanya di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan pihaknya melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkait RPL lulusan kursus. Selama ini lulusan kursus hanya mendapatkan sertifikat dan jika melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi disamakan dengan mahasiswa umum lainnya.
Baca juga: Fakultas Teknik UI buka program profesi insinyur jalur RPL
Baca juga: Polbangtan Kementan lakukan assesment sebagai syarat masuk mahasiswa Program RPL tahun 2022
Ia menjelaskan apa yang dilakukan perguruan tinggi merupakan upaya untuk merangkai kompetensi dan keterampilan yang dihasilkan oleh lembaga kursus dan pelatihan.
Program pendidikan vokasi, kata dia, memberikan nilai penting yakni nilai pendidikan dan juga keterampilan. Menurut dia, meskipun terkesan kursus adalah keterampilan, padahal di dalamnya terkandung nilai pendidikan.
“Juga ada nilai ekonomi, pendidikan vokasi memberikan kesempatan bekerja, berwirausaha dan melanjutkan studi pendidikan. Jadi pendidikan vokasi harus memberikan nilai ekonomi,” katanya.
Nilai berikutnya dari pendidikan vokasi adalah nilai nilai sosial. Pendidikan vokasi harus mampu mencetak lulusan yang mandiri dan mampu menjaga dirinya sendiri, sekaligus mengabdikan dirinya, demikian Kiki Yuliati.