Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengkaji skema bantuan bagi warga terdampak kebijakan refokusing subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang mendistribusikan bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat sebagai pengalihan subsidi BBM.
"Subsidi itu digeserkan untuk warga miskin melalui BLT, seperti selama pandemi, data penerima terus kita update. Pemerintah daerah membantu pemerintah pusat memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Daftar penerima BLT BBM di Jabar capai 2,7 juta keluarga miskin
Baca juga: Anggota DPR imbau Pemerintah mutakhirkan data penerima BLT BBM agar tepat sasaran
Selain program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang mengacu data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah pusat, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan kepada warga lainnya yang terdampak kebijakan itu.
Bantuan itu rencananya diberikan kepada para pelaku transportasi umum serta warga miskin Kabupaten Bekasi yang tidak terdata pada bantuan BLT BBM.
Warga Kabupaten Bekasi yang kurang mampu dan tidak terdata pada program BLT BBM akan dibantu oleh pemerintah desa melalui anggaran Dana Desa dengan maksimal alokasi anggaran sebesar 20 persen.
"Nanti dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana bagi hasil yang ada di pemda juga akan kita geser sebanyak dua persen," ucapnya.
Baca juga: Mensos: Pemerintah siap salurkan BLT BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima
Bagi para pelaku transportasi umum saat ini sedang menunggu proses pendataan.
"Kita sedang menghitung dan menunggu pedoman teknis dari Kemendagri, kebetulan itu nanti bisa dilakukan di perubahan anggaran yang sedang kita proses juga," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok yang berimbas terhadap warga.
"Dana tidak terduga ini disiapkan, kalau terjadi kelangkaan sembako, atau kenaikan harga yang tidak terkendali. Dana ini akan disalurkan dalam bentuk operasi pasar, untuk subsidi dan sejenisnya," katanya.