Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat kembali melanjutkan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan underpass atau jalan bawah tanah di Kecamatan Cibitung pada 2016.
"Tahun 2015 yang dibebaskan baru 32 dari total 76 bidang tanah. Tahun 2016 ini kami lanjutkan kembali," kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Sengketa pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Bekasi Faisol Panani, di Cikarang, Jumat.
Menurut dia, total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan bawah tanah itu mencapai 10 ribu meter persegi.
"Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi untuk pembebasan lahan," katanya lagi.
Faisol mengungkapkan, upaya pengadaan lahan pada 2015 terganjal penawaran harga yang tidak sesuai pada masyarakat pemilik lahan.
"Warga tak sepakat harga yang diusulkan oleh pemerintah, sehingga anggaran pembebasan sekitar Rp40 miliar dari APBD 2015 untuk pengadaan tanah tak terserap semua. Hanya sekitar Rp 23 miliar yang dapat diserap," katanya lagi.
Ia menegaskan, pengadaan lahan tersebut kembali dilanjutkan pada 2016 dan ditargetkan rampung seluruhnya pada Desember 2016.
Menurutnya, proses pengadaan tanah tersebut kini sedang dalam penghitungan oleh tim penilai.
"Setelah ditentukan harga tanah, bangunan, dan lainnya, maka akan disosialisasikan kepada pemilik lahan," ujar dia.
Faisol menambahkan, pembangunan fisik Underpass Cibitung rencananya dilakukan setelah proyek Underpass Tambun yang kini sedang dalam pengerjaan selesai dilaksanakan.
Pemkab Bekasi Lanjutkan Pengadaan Lahan Underpass Cibitung
Sabtu, 16 April 2016 11:38 WIB
Setelah ditentukan harga tanah, bangunan, dan lainnya, maka akan disosialisasikan kepada pemilik lahan.