Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Cikarang di Kompleks Perumahan Grand Cikarang City Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
"Tempat ini disiapkan untuk pedagang mengingat Pasar Lama Cikarang akan dilakukan revitalisasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, lahan pengganti sementara seluas empat hektare ini representatif karena selain mampu menampung sedikitnya 6.000 pedagang, juga memiliki pangsa pasar potensial.
Di lokasi tersebut juga akan dikembangkan sejumlah sarana dan fasilitas komersial pendukung yang memudahkan para pedagang untuk melakukan transaksi.
"Alhamdulillah Pak Haji Asmat di Kompleks Grand Cikarang City sudah menyediakan fasilitas yang akan dikembangkan menjadi sarana komersial. Setelah cek posisi, lokasi, dan fasilitas-fasilitas pendukung, saya optimis tempat ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan lokasi relokasi pedagang Pasar Cikarang
Baca juga: Pemkab Bekasi Lakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang
Pemerintah daerah juga akan memberikan sosialisasi, edukasi, serta pemahaman kepada para pedagang terkait sistem relokasi yang akan dijalankan.
"Nanti ke depannya tergantung kepada para pedagang sendiri, bisa terus di sini atau balik lagi ke Pasar Cikarang. Karena di sini nanti akan ada pasar permanen, ketika nanti Pasar Cikarang selesai direnovasi," ujarnya.
Dani menilai baik Pasar Cikarang maupun Grand Cikarang City mempunyai prospek yang cukup bagus untuk dikembangkan mengingat populasi jumlah penduduk di Cikarang Kota yang relatif padat.
"Saya kira dua pasar ini mempunyai prospek yang bagus, di sini di GCC maupun di Pasar Lama Cikarang. Dan itu dua-duanya bisa terus berkembang. Paling tidak kita sudah punya solusi untuk tempat penampungan sementara pasar ketika nanti Pasar Cikarang direnovasi," ucap dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan renovasi Pasar Lama Cikarang mengingat kondisi pasar tersebut sudah tidak layak untuk berjualan. Sejak beroperasi tahun 1992, belum pernah ada peremajaan bangunan di pasar tersebut.
Pemkab Bekasi siapkan lahan empat haktare untuk penampungan sementara pedagang Pasar Cikarang
Kamis, 25 Agustus 2022 17:43 WIB