KOTA BEKASI (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan skema lawan arah atau contra flow di Jalan Perjuangan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan rencana uji coba rekayasa lalu lintas di ruas jalan itu dilakukan atas masukan dari masyarakat.
"Di Jalan Perjuangan dari arah selatan menuju utara kerap terjadi antrean panjang hingga Prima Harapan khususnya pada pagi hari," katanya di Bekasi, Jumat.
Pihaknya mengaku sudah melakukan survei bersama Polsek Bekasi Utara, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, UPTD Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, serta kelurahan setempat guna mengetahui efektifitas pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dimaksud.
"Kami sudah melakukan join survei apakah skema contra flow ini efektif, bahkan sebelum ada masukan dari pengguna jalan," ucapnya.
Berdasarkan hasil survei bersama, disepakati bahwa uji coba lawan arah mulai diberlakukan pada Selasa (23/8) mendatang pukul 06.00-08.00 WIB setiap harinya.
"Kemarin kita rapatkan bersama, kita beri rentang satu minggu untuk melakukan sosialisasi dulu di medis sosial, pasang spanduk, juga sebarkan pamflet agar saat uji coba minggu depan bisa lancar dengan bantuan pengguna jalan yang sudah tersosialisasi rencana ini," katanya.
Teguh memprediksi skema rekayasa lalu lintas ini mampu mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut. Dia juga memastikan pengguna jalan tidak akan kebingungan sebab sudah ada panduan lalu lintas di sepanjang jalan.
"Antrean di pagi hari itu kurang lebih dari jembatan sasak sampai dengan Prima Harapan itu bisa sampai satu kilometer. Dengan rekayasa ini semoga bisa berkurang 30-40 persen," kata dia.
Baca juga: Dishub Bekasi rekayasa lalin imbas kecelakaan maut di Cibubur
Baca juga: Urai kepadatan lalu lintas, Jasa Marga berlakukan contra flow dari KM 21-32 Tol Japek
Dishub Bekasi uji coba rekayasa lawan arah di Jalan Perjuangan untuk urai kemacetan
Jumat, 19 Agustus 2022 13:43 WIB