Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengaturan jam kerja di Jakarta masih sebatas usulan sehingga masih perlu dimatangkan kembali.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya masih membahas usulan itu secara internal.
"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya pekan depan kami akan rapat dan mengundang pihak terkait," kata Rusdy.
Rusdy menambahkan langkah koordinasi dengan pihak terkait itu dilakukan untuk menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut.
Diharapkan rencana dari pihak kepolisian mengatur jam kerja untuk mengurai kemacetan dapat semakin matang.
"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB barangkali," ujar Rusdy.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini kata Polda Metro terkait sebut pengaturan jam kerja di Jakarta
Pengaturan jam kerja di Jakarta masih sebatas usulan
Selasa, 26 Juli 2022 19:58 WIB
Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya pekan depan kami akan rapat dan mengundang pihak terkait.