Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan keberadaan reklame bodong atau tak berizin.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah," kata Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi Sutisna di Karawang, Sabtu.
Ia mengakui saat ini cukup banyak reklame bodong yang terpasang di sejumlah titik sekitar Karawang. Tetapi untuk jumlah pastinya masih perlu dilakukan pendataan ulang.
Jika mengacu laporan masyarakat, kata dia, reklame yang terpasang tanpa izin dari pemerintah daerah setempat cukup banyak. Pemkab Karawang berencana melakukan penertiban reklame bodong.
"Tetapi sebelum melakukan tindakan, perlu didata ulang," kata dia.
Sekda meminta organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Karawang melakukan pendataan reklame tak berizin sebab mengganggu ketertiban daerah.
Maraknya reklame tak berizin juga merugikan pemerintah daerah setempat. Pendapatan asli daerah yang semestinya diterima Pemkab Karawang menjadi berkurang akibat banyak reklame bodong.
"Keberadaan reklame tak berizin ini tidak hanya dikaitkan dengan berkurangnya pendapatan asli daerah. Tetapi lebih dikaitkan dengan penegakkan hukum," kata Teddy.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang beserta organisasi perangkat daerah lainnya meninjau langsung keberadaan reklame yang sudah terpasang.
Pemkab Karawang Minta Masyarakat Laporkan Reklame Bodong
Minggu, 20 Maret 2016 10:45 WIB
Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah.