Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi secara tegas menolak keberadaan paham khilafah seperti yang disebarkan organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro karena berpotensi memecah belah umat.
"Adanya paham khilafah yang dianut oleh organisasi Khilafatul Muslimin, kami menilai bisa menjadi salah satu potensi perpecahan umat," kata anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Kabupaten Sukabumi Dadang Saepudin di Sukabumi, Rabu.
Menurut Dadang meskipun saat ini saat ini memang belum ada fatwa dari MUI perihal Khilafatul Muslimin, tetapi paham yang dianut oleh pengurus maupun anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro menyimpang dari empat pilar kebangsaan seperti menganut sistem khilafah.
Selain itu, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka dari itu pihaknya mendukung Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan agar paham khilafah yang dianut Khilafatul Muslimin Ummul Quro tidak berkembang.
Kemudian langkah Polri melakukan penanggulangan secara humanis kepada anggota dan pengurus organisasi ini patut diapresiasi sehingga bisa kembali lagi ke jalan yang benar dan meninggalkan paham khilafah karena menyimpang dari ideologi bangsa ini.
"Islah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Ummul Quro sangatlah baik, karena ini merupakan salah satu upaya kita mencegah perpecahan yang terjadi di masyarakat," katanya.
Dadang mengatakan adanya deklarasi yang dilakukan jajaran Khilafatul Muslimin Ummul Quro sudah dilaporkan ke MUI Pusat, pihaknya pun terus memantau aktivitas warga organisasi itu sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi agar mereka tidak lagi menganut dan meninggalkan paham khilafah.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan pencegahan penyebaran dan berkembangnya paham-paham yang menyimpang dari empat pilar kebangsaan terus dilakukan melalui berbagai cara seperti pendekatan, sosialisasi dan edukasi.
Seperti diketahui, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) paham yang dianut oleh organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro selain bertentangan dengan ideologi Pancasila juga intoleransi.
MUI: keberadaan paham khilafah bisa memecah belah umat
Rabu, 29 Juni 2022 22:19 WIB