Karawang, 13/6 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memeriksa jajanan anak yang beredar di 45 sekolah dasar sekitar Karawang sepanjang tahun ini, menyusul masih banyak ditemukan jajanan anak sekolah yang mengandung zat berbahaya.
"Pemeriksaan jajanan anak di sekolah-sekolah itu kami lakukan dengan mengambil sampel jajanan untuk selanjutnya diperiksa melalui uji laboratorium," kata Kepala Seksi Pengawasan Makanan Minuman dan Sediaan Farmasi Dinas Kesehatan Karawang, M. Alwi, di Karawang, Rabu.
Dikatakannya, dari hasil uji sampel jajanan yang beredar di sejumlah sekolah dasar sekitar Karawang, hampir seluruh jajanan anak sekolah yang telah diperiksa mengandung zat berbahaya, seperti rodamin, boraks, pengawet dan formalin.
Dari beberapa kali uji laboratorium yang dilakukan Dinas Kesehatan Karawang dan hasilnya banyak mengandung zat berbahaya, pihaknya kemudian melakukan pendataan untuk membina kepada para pedagang hingga pencabutan izin kesehatan produsen yang menggunakan jajanan zat berbahaya.
Jika pedagang sendiri yang membuat jajanan anak itu, kata dia, akan dilakukan pembinaan. Tetapi jika jajanan yang dijualnya berasal dari produsen, akan dilacak dan diberi teguran sampai pencabutan izin produksi kesehatan.
Selain pemeriksaan, penyuluhan juga dilakukan di sekolah dasar, karena sekolah merupakan sasaran yang tepat untuk melakukan program tersebut.
Sebab, kata dia, edukasi mengenai jajanan yang sehat diberikan ketika usia tersebut sangat cocok diterapkan ke kelompok usia tersebut.
Ali K
Dinkes Karawang Periksa Jajanan Di 45 SD
Rabu, 13 Juni 2012 17:43 WIB
dinkes-karawang-periksa-jajanan-di-45-sd